Aksi Balap Liar di Bulan Puasa Dibubarkan Polsek Janapria
KORANNTB.com – Polisi membubarkan aksi balap liar yang dilakukan sekelompok pemuda di jalan raya Dusun Jebak Langko, Desa Langko, Kecamatan Janapria, Kabupaten Lombok Tengah, Selasa, 24 Maret 2023.
Aksi balap liar tersebut mengganggu masyarakat yang tengah menjalani ibadah di bulan puasa.
Kapolsek Janapria AKP Muhdar membenarkan adanya pembubaran aksi balap liar tersebut.
“Benar Anggota Polsek Janapria bersama Bhabinkamtibmas serta BKD Langko telah melakukan pembubaran aksi balap liar,” katanya.
Tindakan pembubaran disebabkan adanya laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan aksi balap liar tersebut yang di mulai sejak awal bulan Ramadhan pukul 22.00 WITA.
“BKD setempat juga pernah mengimbau kepada para pemuda tersebut, namun tidak di hiraukan” ujarnya.
Selain itu pembubaran aksi balap liar tersebut merupakan tindakan Kepolisian dalam rangka cipta kondisi saat bulan Ramadhan 1444 H untuk menciptakan situasi yang aman nyaman di tengah tengah masyarakat saat melaksanakan ibadah.
Saat pembubaran aksi balap liar tersebut berhasil diamankan tujuh sepeda motor. Kendaraan tersebut kini diamankan di Mapolsek Janapria. (red)