Polisi akan Jaga Rumah Warga Mataram yang Ditinggal Mudik, Ini Syaratnya
KORANNTB.com – Musim mudik Ramadan telah tiba. Masyarakat di Kota Mataram yang akan mudik meninggalkan rumah atau kontrakan mereka diberi imbauan oleh Polresta Mataram untuk meminimalisir kejahatan saat mudik.
Kapolresta Mataram, Kombes Pol Mustofo mengingatkan warga Mataram yang akan mudik agar melaporkan terlebih dahulu kepada Ketua RT di tempat masing-masing.
Itu bukan tanpa alasan. Nantinya Ketua RT akan mendata warga yang mudik dan berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas setempat, agar saat warga mudik, rumah mereka akan dicek secara berkala oleh petugas untuk menghindari kemalingan.
“Jadi kami imbau, tolong agar masyarakat Kota Mataram yang akan mudik untuk melapor ke RT. Nantinya Bhabinkamtibmas kami bisa berkoordinasi terkat patroli keamanan lingkungan,” kata Kapolres, Rabu 12 Maret 2023.
Itu mengingat maraknya aksi kejahatan di rumah-rumah warga yang dtinggal mudik. Sudah banyak sekali kejadian kehilangan saat pemilik rumah mudik.
Polisi telah menyiapkan Operasi Ketupat Rinjani 2023 yang akan dimulai pada 18 April 2023 untuk pengamanan mudik, termasuk melibatkan Bhabinkamtibmas mengamankan rumah warga.
“Berkaitan dengan itu, kami akan pakai konsep polisi lingkungan nantinya. Anggota saya juga tidak ada yang mudik, ini nantinya kami maksimalkan,” ujarnya.
Selain itu diimbau juga saat mudik untuk memastikan keamanan di rumah, dengan mematikan kompor, mesin air, keran air dan alat-alat eletronik lainnya. Selain itu pastikan jendela dan pintu ditutup dengan baik.
Jika memiliki uang yang banyak, sebaiknya disimpan melalui bank untuk sementara waktu dan perhatikan faktor-faktor keselamatan lainnya. (red)