KORANNTB.com – Tilang manual kembali diterapkan oleh Satlantas Polres Lombok Tengah sesuai arahan Kakorlantas Mabes Polri. Tilang manual berlaku di seluruh Indonesia.

Kasat Lantas Polres Lombok Tengah AKP Putu Gede Caka PR, mengatakan Polri kembali menerapkan tilang manual atas petimbangan tingginya anngka kecelakaan lalulintas dan rendahnya kesadaran warga akan disiplin lalulintas.

“Polri kembali menerapkan tilang manual berdasarkan pertimbangan angka kecelakaan lalulintas yang cukup tinggi karena kurangnya kesadaran dan disiplin pengendara saat berkendara dan dinilai sebagai salah satu faktor penyebabnya,” kata Putu, Sabtu, 15 April 2023.

Dia mengatakan tilang manual dinilai masih lebih efektif dibanding dengan e-tilang yang pernah diterapkan sebelumnya.

Sebelumnya Polri getol sosialisasi tlang eletronik. Namun kebijakan tilang manual kembali dilakukan meskipun belum semua daerah menerapkan e-tilang. (red)