Ada beberapa catatan Ombudsman selama pemantauan tersebut. Misalnya beberapa transportasi kurang dilengkapi petunjuk arah bagi pengguna layanan yang akan mengakses fasilitas yang disediakan.

Kemudian, Kontak Informasi mengenai layanan maupun pengaduan yang ditempatkan masih jarang terpasang sehingga membatasi pengguna untuk mengakses offline maupun online karena beberapa pengguna layanan berkebutuhan khusus tidak dapat menyampaikan secara verbal karena keterbatasannnya, tapi dapat menulis secara jelas tentang kebutuhan informasi maupun pengaduan.

Selain itu, di beberapa fasilitas kesehatan yang disediakan tidak dapat diakses dan ruangan digembok.

“Penting setiap transportasi dilengkapi dengan kelengkapan tertentu seperti pesawat yang memenuhi layak terbang, kapal laut yang dilengkapi dengan skoci maupun kelengkapan baju pelampung begitu juga dengan bus yang dilengkapi dengan pemecah kaca, P3K dan pemadam api demi menjamin keselamatan penumpang,” ujarnya.

Hasil pantaun tersebut akan dihimpun dalam catatan yang selanjutnya akan disampaikan kepada penyelanggara pelayanan publik.

“Catatan ini telah kami sampaikan kepada masing-masing penyelenggara pelayanan publik untuk dapat segera dipenuhi kekurangannya,” katanya. (red)