Soal Tantangan Didu, Begini Tatacara Sumpah Pocong di Indonesia
KORANNTB.com – Direktur M16 Bambang Mei Finarwanto atau akrab disapa Didu menantang siapa saja yang menuduhnya mendalangi kontraktor melakukan rencana aksi berkemah di Kantor Gubernur NTB untuk sumpah pocong.
Namun tahukah apa itu sumpah pocong? Sumpah pocong merupakan tradisi masyarakat Indonesia. Sebuah tradisi lokal yang kental dengan norma-norma adat. Orang yang berbohong saat sumpah pocong diyakini akan menerima ganjaran meninggal dunia atau dilaknat Tuhan. Sehingga sumpah pocong sangat ditakuti.
Masyarakat Indonesia sudah sejak lama mempraktikkan sumpah pocong dengan beberapa cara. Ada yang tubuhnya dibalut kain kafan seperti orang yang meninggal dan ada pula yang dikerudungi kain kafan saat duduk. Kemudian seorang tokoh masyarakat akan meminta orang yang disumpah membacakan sumpah membantah tuduhannya dengan segala konsekuensi apabila berbohong akan mendapat ganjaran.
Sumpah pocong biasanya dlakukan untuk membuktikan tuduhan tersebut tidak benar, sehingga orang bersedia disumpah.
Dalam Islam tidak mengenal sumpah pocong, namun memiliki tradisi sumpah yang hampir serupa yang dikenal dengan Mubahalah. Disadur dari detik.com, Mubahalah adalah sumpah yang diucapkan dua orang atau dua kelompok, yang saling merasa benar. Mubahalah hanya dapat dilakukan jika ada masalah yang sangat urgen yang dapat membahayakan akidah serta ukhuwwah.
Meskipun memiliki tatacara berbeda, antara sumpah pocong dan Mubahalah sama-sama memiliki konsekuensi serupa, yaitu sama-sama dilaknat Tuhan bila berbohong saat sumpah. (red)