Diapresiasi Wagub, Ini 5 Lingkup Kinerja Disnakertrans NTB
KORANNTB.com – Wakil Gubernur NTB, Sitti Rohmi Djalilah merasa bangga atas pencapaian kinerja yang telah dilakukan Disnakertrans NTB. Apa yang dilakukan oleh Disnakertrans NTB sudah right on the track. Namun, menurutnya di beberapa sektor masih butuh perhatian.
Masalah di sektor ketenagakerjaan yang ikut menyumbang angka pengangguran adalah pendidikan vokasi. Masih banyak ditemukan lulusan pendidikan vokasi yang setelah pelatihan tidak bisa langsung bekerja. Hal ini disebabkan belum adanya link and match antara lembaga pendidikan vokasi dengan kebutuhan dunia industri.
“Contohnya sekolah kejuruan yang diharapkan siswanya setelah lulus bisa langsung bekerja, tetapi pada kenyataannya alumni tetap menganggur, karena setelah lulus kompetensi tidak sesuai dengan kebutuhan dunia industri. Kondisi inilah yang harus dibenahi,” kata Rohmi saat memimpin Rapat Progres Program Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi NTB di Aula Kantor Disnakertrans NTB, Senin, 8 Mei 2023.
Oleh karena itu, lembaga pendidikan vokasi dan dunia industri harus berkoordinasi. Salah satunya adalah membuat kurikulum agar sesuai dengan kebutuhan dunia industri. Ke depannya, Wagub berharap kinerja Disnakertrans NTB lebih produktif dalam mempersiapkan skill generasi muda NTB agar sesuai dengan pangsa pasar.
Terkait zero unprosedural Pekerja Migran Indonesaia (PMI) Rohmi mengatakan program ini bukanlah hal yang mudah. Harus ada perubahan mindset dan memiliki tahapan edukasi mulai dari dusun dan desa, serta adanya penegakan hukum untuk efek jera.
“Kepala desa dan kepala dusun harus memiliki rasa tanggung jawab kepada warganya. Tindakan hukum bisa menjadi solusi terbaik untik menimbulkan efek jera. Jadi membuat pelaku kejahatan memikirkan dua kali sebelum melakukan kejahatan,” ujarnya.
Terakhir, Wagub berpesan jangan bekerja secara parsial. Bekerja harus penuh dengan kerendahan hati, saling mendengar masukan dari berbagai pihak. Dengan demikian kedepannya angka pengangguran dan Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan (IPK) NTB angkanya semakin membaik.
“Progres yang dilakukan Disnakertrans NTB semakin baik. Jangan ada rasa puas dalam bekerja, karena masih banyak yang perlu dibenahi. Bicara kenagakerjaan adalah kesatuan yang tidak bisa terlepas satu sama lain. Jalin kerja sama dengan pihak lain agar ke depan Disnakertrans NTB bisa menciptakan tenaga kerja yang lebih berkualitas,” ujarnya.
5 Lingkup Kinerja
Kadisnakertrans NTB I Gede Putu Aryadi, mememaparkan pembangunan di sektor ketenagakerjaan saat ini sudah on the track. Ada 5 lingkup kinerja yang telah dilakukan oleh Disnakertrans NTB, yaitu Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan (IPK), Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT), hubungan industrial yang harmonis, program zero unprosedural dan transmigrasi.
Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan (IPK) di Provinsi NTB meningkat tajam. Jika pada tahun-tahun sebelumnya pernah di nomor buncit, yaitu ranking 34 dari seluruh provinsi di Indonesia. Namun, tahun 2021 dengan kolaborasi yang baik dengan stakeholders terkait, IPK NTB melompat di posisi 15 nasional. Tidak hanya itu bahkanpada indikator pelaksanaan pelatihan dan kompetensi tenaga kerja, NTB berhasil menempati posisi terbaik nasional.
Berdasarkan data BPS bulan Agustus 2022, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) 2,89% dari angkatan kerja sebesar 2,80 juta orang. TPT Provinsi NTB turun 0,3% dibandingkan bulan Agustus 2021 yang nilainya 3,01%. Dilihat dari indikator utama jumlah tenaga kerja tahun 2022 sebesar 2,79 juta, penduduk yang bekerja 2,71 artinya angka pengangguran sebanyak 80 ribu setara dengan 2,98%, ini melampaui target yang ditetapkan dalam RPJMD NTB tahun 2022, yaitu 3,17%.
Melalui program revitalisasi BLK dengan program Inovasi “PePADu Plus” (Pelatihan dan Pemberdayaan Tenaga Kerja Terpadu Plus), pola pelatihan dirubah. Sebelumnya BLK hanya melatih saja tanpa dilihat penyerapannya. Namun sejak tahun 2021, Disnakertrans NTB merubah pendekatannya,yaitu bekerja sama dengan Dunia Usaha dan Dunia Industri. Siswa tidak hanya diberi pelatihan tetapi praktik di dunia industri, sehingga ketika selesai pelatihan bisa langsung terserap di dunia industri.
“Program ini merupakan inovasi atau implementasi dan pengembangan Program Unggulan Revitalisasi BLK dengan cara melengkapi instrumen-instrumen yang dibutuhkan mulai dari hulu ke hilir. Yakni proses penyiapan kompetensi calon tenaga kerja di lembaga-lembaga pelatihan kerja, baik di BLK maupun LPKS secara terpadu bersama dunia industri hingga fasilitasi dan pendampingan pasca pelatihan bersama stakeholder terkait,” ujar Gde.
Program tersebut, makin diperkuat dengan adanya Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi & Konferensi TVET Nasional Tahun 2023 bertujuan untuk memperkuat kualitas pendidikan vokasi di Tanah Air.
Lembaga Pendidikan Vokasi, lembaga kursus dan pendidikan kejuruan lainnya yang ada dibawah Dikbud, dan Lembaga pelatihan Vokasi dan Produktivitas yang ada di bawah koordinasi Disnakertrans dan DuDI di bawah KADIN bersama Asosiasi lainnya untuk bersinergi menyiapkan skill angkatan kerja sesuai tren industri saat ini dan ke depan. Sehingga setiap lulusan angkatan kerja bisa terserap langsung ke dalam dunia kerja dan industri, baik sebagai pekerja produktif maupun menjadi wirausaha mandiri.
Saat ini, kata mantan Irbansus pada Inspektorat NTB, program Zero Unprosedural sudah menampakkan hasil, dengan menurunnya jumlah kasus PMI non prosedural. Kasusnya memang masih ada, tetapi jumlah dan kualitas kasusnya menurun. Ia menyebutkan sejumlah pendekatan yang dilakukan untuk menekan angka kasus CPMI dan PMI.
Pertama, pendekatan preventif dengan edukasi, sosialisasi dan membuka akses informasi yang seluas-luasnya tentang kesempatan kerja luar negeri, berikut perusahaan yang punya ijin rekrut, job order, negara penempatan serta persyaratannya. Edukasi ini dilakukan untuk mengeleminir gerak para calo atau oknum PL yang sering menjual informasi untuk menipu CPMI kita. Pencegahan juga dilakukan dengan cara menertibkan perusahaan penempatan PMI (P3MI). Di antaranya P3MI yang ingin merekrut PMI di NTB wajib membuka kantor cabang di daerah agar aktivitasnya bisa dikontrol, bahkan pelatihan harus CPMI harus dilakukan disini. P3MI harus melaporkan progres perusahaan setiap 3 bulan sekali.
Kedua, pendekatan represif yakni meningkatkan pengawasan dan melakukan penegakan hukum bagi perusahaan atau pelaku penempatan non prosedural dan/atau TPPO dengan mengoptimalkan peran Satgas PPMI. Kasus-kasus PMI bermasalah sudah ditangani satu demi satu, termasuk sikat sindikat/mafia PMI kini sedang berproses dan mendapat dukungan dari TNI dan Polri.
Ketiga, untuk mempersempit ruang permainan para calo atau PL, mulai saat ini proses pendaftaran dalam proses rekrutmen CPMI menggunakan Aplikasi Siapkerja, yang harus diisi/diinput sendiri oleh CPMI sesuai persyaratan yang ditentukan, dan P3MI baru bisa melanjutkan proses ID ke disnaker melalui aplikasi bila dokumen yang diinput CPMI sudah sikron atau benar. Jadi sulit bagi para calo untuk memalsukan data CPMI karena akan ditolak oleh sistem.
Terakhir, mantan Kadiskominfotik NTB mengatakan hubungan dengan serikat pekerja dan perusahaan makin terjalin harmonis. Hal ini dibuktikan dengan tidak adanya demo pada Hari Buruh. Sebelumnya Hari Buruh selalu diperingati dengan aksi demo para buruh yang turun ke jalan menyuarakan aspirasinya.
“Namun dengan hubungan harmonis yang kami jaga, Hari Buruh tahun 2023 ini diisi dengan kegiatan yang menyenangkan, seperti senam bersama, penyerahan hadiah Liga Futsal, makan-makan, serta dialog,” ujarnya. (red)