KORANNTB.com – Seorang nelayan berinisial SD (58) asal Desa Senteluk, Kecamatan Batulayar, Lombok Barat ditangkap polisi usai diduga mencabuli empat anak di bawah umur.

Empat korbannya yang melapor polisi masih di usia 8 hingga 11 tahun. Pelaku ditangkap pada 12 Mei 2023 dan langsung ditahan Polres Lombok Barat.

Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram, Joko Jumadi mengatakan pelaku diduga melakukan pencabulan untuk ritual. Bahkan pelaku diduga menargetkan 141 anak menjadi korban.

“Sekarang baru empat orang (anak) yang diperiksa polisi. Tapi kemungkinan lebih besar dari itu karena pengakuan pelaku menargetkan 141 anak,” katanya.

Dia mengatakan saat rumah pelaku didatangi warga pasca kejadian tersebut, ditemukan aksesoris yang diduga mengarah kepada benda-benda untuk ritual.

“Infonya memang ditemukan alat-alat yang mengarah ke situ (ritual). Dia juga oleh warga dikenal sebagai dukun,” ujarnya.

Kasat Reskrim Polres Lombok Barat, Iptu I Made Dharma Yulia Putra mengatakan korban sudah ditahan dan saat ini masih dalam pengembangan polisi.

“Sudah ditahan,” katanya.

Namun dia belum dapat membenarkan pelaku melakukan ritual dengan target 141 anak.

“Sejauh ini belum ada,” ujarnya.

Kasus pencabulan anak di Lombok saat ini marak sekali terjadi. Belum lama ini ada dua pimpinan pondok pesantren dari dua pondok pesantren di Lombok Timur mencabuli santri. Bahkan ada yang bermodus menjanjikan surga jika mau dicabuli. (red)