KORANNTB.com – Ketua Yayasan Madrasah Ibtidaiyah (MI) Nahdlatul Wathan (NW) Leneng, Lombok Tengah, Ahmad Supli cukup berang dengan kasus yang menjerat dirinya. Dia dituduh menghina Tuan Guru Bajang (TGB) Zainul Majdi yang berujung pada laporan polisi.

Pada Senin, 5 Juni 2023, Ahmad Supli dikawal dua penasehat hukum menuju Polda NTB untuk menjalani pemeriksaan.

Usai diperiksa, Supli mengatakan akan melapor balik ke Polda NTB. Laporan tersebut dalam waktu dekat akan diserahkan.

Dia mengatakan, pasca dia meneruskan sebuah link Youtube yang memiliki caption dengan narasi menghina TGB, dia menemukan banyak ‘teror’ yang datang dan memfitnah dirinya seolah-olah dirinya yang menulis kata-kata dengan narasi menghina TGB, padahal dia hanya meneruskan link Youtube dari group WhatsApp lain ke group lainnya.

“Saya menyayangkan menyesalkan kok bisa begitu dia buat, sehingga lewat pengacara saya akan saya laporkan karena itu justru buat narasi baru,” katanya.

Dia yakin gambar dirinya tersebut bukan dibuat oleh TGB, namun ada pihak-pihak lain yang memanfaatkan situasi untuk memperkeruh keadaan.

“Saya yakin bukan TGB yang buat tapi orang lain, sehingga kalau saya lapor pasti kelihatan. Justru yang memperkeruh suasana ini adalah orang internal sendiri,” ujarnya.

Ditanya kapan akan melapor balik, dia mengatakan dalam waktu dekat segera melapor.

“Dalam waktu dekat kita laporkan karena ada foto saya yang ditambah narasi bahwa saya yang mengatakan begitu (menghina TGB). Kedua barang yang sudah kita tutup pada malam Rabu ternyata hari Jumat mulai beredar screnshoot,” katanya.

Dia mengatakan pasca meneruskan link Youtube yang berisi narasi menghina TGB, dia kemudian langsung menghapus begitu menyadari kalimat tersebut memiliki muatan penghinaan.

Namun pasca itu, banyak beredar tangkapan layar yang memperlihatkan dirinya mengirim link Youtube dengan narasi menghina TGB. Padahal dia mengatakan kasus tersebut telah selesai usai dirinya meminta maaf.

Bahkan nama seorang pengurus Perindo NTB, partai tempat TGB bernaung ikut dibawa dalam kasus tersebut.

“Saya sudah hapus tapi screnshoot saya beredar. Saya tanya teman siapa yang mengirimkan, Samsul Qomar katanya,” ujar Supli.

Sementara Samsul Qomar yang dikonfirmasi terkait itu, mengatakan akan membuktikan di pengadilan.

“Nanti akan dibuktikan di peradilan. Saya kan mengirim ke tim hukum dan internal Perindo untuk ditindaklanjuti bukan ke orang lain,” katanya. (red)