Kasta Lombok Barat Dampingi Warga Korban Banjir Sungai Meninting
KORANNTB.com – Kasta NTB DPD Lombok Barat mendampingi warga korban jebolnya tanggul Dam Meninting di DPRD Kabupaten Lombok Barat, Kamis, 15 Juni 2023.
Kedatangan puluhan pengurus Kasta NTB beserta beberapa orang perwakilan warga diterima oleh Ketuadan Wakil Ketua Komisi III DPRD Lombok Barat Jumahir dan Faedullah. Di acara hearing publik tersebut juga dihadirkan Humas BWS NT I Abdul Hanan dan Tim Teknis Pembangunan Dam Meninting Quraish.
Ketua kasta NTB DPD Lombok Barat Zulfan Hadi dalam pemaparannya menjelaskan kronologis peristiwa banjir bandang yang dialami warga Desa Mambalan Kecamatan Gunungsari terjadi pada Juni 2022 yang lalu, di mana banjir tersebut diduga akibat jebolnya tanggul temporary dam di area main Dam Meninting.
“Sehingga membuat debit air tidak mampu ditampung oleh Sungai Meninting sehingga menerjang perumahan, area persawahan dan tempat usaha budidaya ikan koi milik salah seorang warga sehingga mengakibatkan kerugian ratusan hingga miliaran rupiah,” ujar Zulfan.
Dia mengatakan peristiwa yang terjadi satu tahun lalu ternyata sampai hari ini menyisakan masalah buat warga terdampak karena pihak BWS NT I diduga sama sekali tidak menunjukkan itikad baik untuk setidaknya mau peduli kepada warga yang jadi korban bencana yang diakibatkan oleh kesalahan teknis pengerjaan Bendungan Meninting.
“Kami meminta DPRD Lobar bersikap dan ikut serta memikirkan nasib warga yang sudah mengalami kerugian materi yang cukup besar tersebut,” ujar dia.
“Kami menyesalkan sikap BWS NT I yang sepertinya melempar tanggung jawab dengan berdalih bahwa semua peristiwa yang terjadi murni sebagai bencana alam padahal faktanya semua musibah terjadi akibat kelalaian mereka,” kata Zulfan.
Sementara itu salah seorang warga pemilik usaha budidaya ikan koi Dewi Wiliam mengecam sikap arogan BWS NT I yang bahkan sempat melaporkan dirinya ke kepolisian dengan tuduhan pencemaran nama baik hanya karena dirinya sempat melakukan protes ke kantor BWS NT I.
“Jangankan mau berpikir untuk mengganti kerugian miliaran rupiah yang kami derita, malah mereka melaporkan saya ke aparat kepolisian,” ujarnya.
“Kami memohon kepada bapak bapak Anggota DPRD Lombok barat memperjuangkan nasib kami para korban banjir yang diakibatkan oleh kelalaian pihak perusahaan yang bekerja di Dam Meninting,” katanya.
Humas BWS NT I Abdul Hanan mengatakan banjir yang terjadi setahun lalu tersebut murni bencana alam yang diakibatkan oleh tersumbatnya kanal dan terowongan oleh air yang mengalir dari hulu sehingga menyebabkan tanggul di dam sementara mengalami limpahan air.
“Itu bukan jebol tapi air melimpah,” kata Hanan.
Sementara anggota Tim Teknis Dam Meninting Quraish mengatakan debit air yang terlalu besar mengalir dari hulu menyebabkan tanggul sementara jebol.
Keterangan yang berbeda dari dua orang pegawai BWS NT I itu membuat Ketua Kasta NTB DPD Lombok Barat Zulfan Hadi berang.
“Sebaiknya Humas BWS NT I tidak mempermalukan diri dengan menyebut kejadian banjir tersebut sebagai bencana alam sementara tim teknis mengakui bahwa tanggung sementara dam meninting memang jebol dan mengakibatkan banjir bandang,” ujarnya.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Lombok Barat, Jumahir mengatakan siap menindaklanjuti aduan dan laporan warga tersebut.
“Kami akan segera berkoordinasi dengan pimpinan DPRD untuk langkah langkah selanjutnya. Pada prinsipnya kami tidak keberatan untuk memberikan rekomendasi yang isinya nanti meminta BWS NT I bertanggung jawab atas kerugian yang dialami warga tentu setelah kami dalami masalahnya secara komprehensif,” ujarnya. (red)