KORANNTB.com – Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan sejumlah stakeholder, di antaranya Disnakertrans NTB, Kejaksaan, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram, hingga BP2MI.

Wakapolda NTB Brigjen. Pol. Drs. Ruslan Aspan mengatakan saat ini NTB menjadi kantong kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan mendapat ranking 4 secara nasional setelah Jawa Timur, Jawa Barat dan NTT.

“Kita ketahui NTB termasuk kantong. Kita lihat rankingnya 4 setelah Jawa Timur, Jawa Barat, NTT baru NTB,” kata Wakapolda usai Rakor di Mapolda NTB, Kamis, 15 Juni 2023.

Polda NTB sejak kemarin telah membentuk Satgas TPPO yang dipimpin langsung Wakapolres Kasatreskrim, Kasat Binmas dan melibatkan seluruh Bhabinkamtibmas.

“Intinya (Satgas) TPPO harus jalan di NTB ini. NTB ada Satgas TPPO, kemarin kita breakdown ke wilayah dengan membentuk Satuan Tugas yang dipimpin langsung Wakapolres, Kasatreskrim, Kasat Binmas dan melibatkan seluruh Bhabinkamtibmas. Tinggal kita mengembangkan informasi yang masuk dari hotline,” ujar dia.

Satgas TPPO berfokus pada penindakan kasus TPPO di NTB. Itu berangkat dari banyaknya korban perdagangan orang dengan tipu daya menjanjikan seseorang bekerja ke luar negeri dengan iming-iming gaji yang tinggi, namun faktanya banyak yang ditempatkan bukan di negara tujuan dengan gaji rendah dan bahkan disiksa majikan.

“Satgas fokus pada penindakan. Kita sepakat bagaimana TPPO kita berantas di NTB karena menyangkut masalah di masyarakat. Jangan ternyata dia diiming-imingi gaji tinggi, tetapi ekpektasi yang dia dapatkan tidak sesuai dengan yang digambarkan,” ujarnya. (red)