Ditangkap Densus 88, Profesi HSN Jualan Sayur di Lombok Timur

KORANNTB.com – Terduga HSN alias UL seorang perempuan berusia 60 tahun ditangkap Densus 88 Antiteror Polri di Kampung Baru Kelurahan Majidi Kecamatan Selong Kabupaten Lombok Timur, Jumat malam, 14 Juli 2023.

HSN diketahui berprofesi sehari-hari sebagai pedagang sayur di lokasi car free day Taman Rinjani, Selong, Lombok Timur. Selain itu ibu rumah tangga ini juga berprofesi sebagai anggota LSM atau Lembaga Swadaya Masyarakat.

BACA:  Sel Teroris di NTB Akibat ISIS Tumbang

Informasi tersebut didapat dari Ketua RT tempat kediaman HSN berada.

HSN alias UL berperang merekrut terduga berinisal H untuk menjadi anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD) di Bima NTB. H masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) polisi. Pelaku memiliki paham Daulah Islamiyah.

Kadiv Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan Densus 88 juga menangkap OS alias O di Pelabuhan Lembar Lombok Barat.

BACA:  3 Terduga Teroris di Bima Diringkus Densus 88

“Kedua pelaku memiliki keterlibatan yang berbeda,” kata Brigjen Ahmad Ramadhan, Minggu, 16 Juli 2023.

OS alias O adalah anggota JAD Lombok Timur yang aktif dalam pertemuan dan kajian di Rumah Quran Aik Berik di rumah milik HSN alias UL.

OS alias O sejak 8 Agustus 2022 membahas tentang Daulah Islamiyah di grup WhatsApp kajian Islam Kaffah dan di akun Facebook miliknya bernama ‘Hamzah’. OS berencana hijrah ke Suriah untuk melakukan jihad. (red)