Ratusan Warga NTB Diduga Tertipu PJTKI Resmi, Kerugian Hingga 1,9 Miliar
KORANNTB.com – Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polda NTB menggerebek sebuah kantor Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) pada Senin kemarin di Kota Mataram.
Perusahaan bernama PT Samawa Mandiri itu telah merekrut sebanyak 132 korban untuk diberangkatkan ke Taiwan dengan terlebih dahulu menyetorkan dana puluhan juta.
“Nilai yang disetorkan ke PT Samawa Mandiri mulai Rp30 hingga Rp60 juta sejak 2022 lalu. Namun korban hingga saat ini tidak juga diberangkatkan ke Taiwan,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB, Komisaris Besar Polisi Teddy Ristiawan di Mapolda NTB, Kamis, 10 Agustus 2023.
Dia mengatakan dari total korban tersebut, ada sebanyak Rp1,9 miliar uang masayakat yang masuk ke perusahaan tersebut. “Total kerugian masyarakat 1,9 miliar. Cukup banyak,” ujarnya.
Kombes Teddy mengatakan ada kemungkinan jumlah korban dan kerugian lebih besar dari itu. Karena berdasarkan pengakuan Kepala Cabang PT Samawa Mandiri, perusahaan tersebut sudah merekrut 286 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari 2022 hingga sekarang.
“Total 132 korban terdata di Polda. Namun menurut Kepala Cabang PT Samawa Mandiri ini jumlah masyarakat yang direkrut mencapai 286 sejak 2022 sampai sekarang,” katanya.
Sehingga dia menduga kemungkinan dana yang dikumpulkan bisa mencapai Rp3 miliar.
Perusahaan tersebut memang resmi dan terdata. Namun sejak tahun lalu Surat Izin Perekrutan Pekerja Migran Indonesia (SIP2MI) milik perusahaan tersebut telah kadaluarsa.
“Sejak tahun lalu SIP2MI mereka sudah kadaluarsa. Baru empat orang yang dikirim ke Taiwan,” katanya.
“PT ini legal baik di Jakarta maupun di NTB namun komitmen mereka yang saat ini kita selidiki ada tidaknya unsur pidana,” ujarnya.
Masyarakat dijanjikan bekerja di pabrik dengan gaji yang cukup tinggi. Namun saat masyarakat telah membayar, belum juga diberangkatkan. Parahnya, meskipun SIP2MI perusahaan tersebut telah mati, namun masih melakukan perekrutan.
“Faktanya pasca dicabut (SIP2MI) masih melakukan perekrutan dan pengumpulan dana. Yang lama belum dikembalikan tapi masih melakukan perekrutan,” ujarnya. (red)