Kasus Oknum Dewan Pakai Narkoba, KASTA NTB Minta Jangan Dipolitisasi
KORANNTB.com – Seorang Anggota DPRD Lombok Tengah ditangkap dalam kasus penyalahgunaan narkotika. Dia dduga ditangkap bersama oknum mahasiswa tengah menggunakan narkoba. Dari hasil tes urine, dia dinyatakan positif.
Oknum tersebut kini menjalani rehabilitasi dengan hasil rehabilitasi menyatakan yang bersangkutan negatif dari narkoba. Ini menjadi perdebatan di tengah masyarakat, karena sebelumnya polisi sempat mengatakan pelaku positif.
Presiden KASTA NTB, Lalu Wink Haris menyoroti polemik tersebut. Dia mengajak masyarakat fokus melihat kasus tersebut dari perspektif hukum bukan politik.
“Terkait persoalan penyalah gunaan narkoba yang menimpa salah seorang anggota DPRD Lombok Tengah, maka kita fokus melihat kasusnya dari perspektif hukum agar utuh dan obyektif serta tidak diintervensi oleh unsur dan kepentingan lainnya termasuk kepentingan politik,” katanya, Jumat, 11 Agustus 2023.
Lalu Wink Haris meminta keputusan rehabilitasi yang dikeluarkan kepolisian harus dihormati semua pihak.
“Keberadaan yang bersangkutan sebagai korban penyalahgunaan narkoba sesuai dengan apa yang disampaikan oleh pihak kepolisian dengan konsekuensi hukum berupa rehabilitasi tentu harus kita hormati,” ujar dia.
“Kita sepakat bahwa narkoba adalah musuh bersama yang harus kita perangi dengan tentu saja tidak menghilangkan hak hak hukum korban apalagi kemudian dijadikan isu yang didominasi oleh kepentingan politik tertentu,” katanya.
Terlebih lagi kasus tersebut dikepolisian telah diputuskan untuk direhabilitasi karena yang bersangkutan tidak terbukti sebagai pengedar, sehingga memang sewajarnya rehabilitasi dilakukan.
“Apalagi kasus yang bersangkutan di kepolisian sudah diputuskan RJ maka semua pihak harus menghormati putusan tersebut sebagai sebuah hasil proses penyelidikan dan penyidikan yang tentunya dengan berbagai dasar pertimbangan obyektif subyektif Aparat penegak hukum untuk sampai pada keputusan tersebut,” ujarnya.
KASTA katanya sangat sepakat dengan apa yang disampaikan Badan Kehormatan (BK) DPRD Lombok Tengah yang berhati-hati dalam mengambil keputusan soal kasus tersebut.
“Kami sepakat dengan sikap BK DPRD Lombok Tengah yang cukup berhati-hati mengambil keputusan terhadap masalah ini dan menyerahkan semua pada proses hukum karena sikap Kehati hatian tentu lebih bijak daripada gegabah mengambil sikap apalagi keputusan yang berpotensi menjadi preseden buruk ke depannya,” kata Wink Haris. (red)