Kasus Korupsi Pasir Besi, Kapolsek Pringgabaya Akui Terima Uang PT AMG
KORANNTB.com – Kapolsek Pringgabaya AKP Totok Suharyanto mengakui menerima uang ratusan juta dari PT AMG yang saat ini terjerat kasus korupsi pasir besi di Lombok Timur.
Namun Totok mengatakan dirinya sama sekali tidak pernah meminta uang dari PT AMG, namun uang tersebut diberikan untuk biaya pengamanan.
“Saya tidak menampik hal itu, tapi uang itu bukan kami yang minta. Melainkan pihak perusahaan yang memberikan untuk pengamanan,” katanya dilansir dari ntbsatu.com, Jumat, 25 Agustus 2023.
Sebelumnya, namanya sempat disebut di persidangan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang diwakili Fajar Alamsyah Malo. Dia menyebut aliran dana mengalir ke oknum Polres Lombok Timur dan Kapolsek Pringgabaya. Toto menerima sebanyak Rp89 juta. Pemberiannya dilakukan sebanyak 24 kali. Terhitung sejak Januari 2021 hingga November 2022. Rp89 juta itu digunakan untuk bantuan operasional pengamanan kegiatan tambang PT AMG.
Sementara oknum Polres Lombok Timur menerima uang tersebut sebanyak Rp247.450.000. Uang itu ditransfer ke rekening polisi inisial ES dan DWGB, dan digunakan untuk keperluan pembayaran jasa pengamanan objek vital pengamanan lokasi tambang PT AMG.
Totok membantah uang tersebut merupakan bagian dari korupsi, namun merupakan biaya pengamanan.
“Apakah salah kami melakukan pengamanan, lalu pihak perusahaan memberikan imbalan tanpa kami meminta,” ujarnya.