LPA Mataram: Judi Online Sudah Menjamur ke Anak di NTB

KORANNTB.com – Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram mengatakan judi online sudah mulai menjamur ke anak di NTB. Pertumbuhan situs judi online yang terus marak membuat banyak anak di NTB dengan mudah mengaksesnya.

Ketua LPA Mataram, Joko Jumadi mengatakan banyak orang tua mengadukan anak mereka yang mengambil uang dan bahkan menggadaikan barang milik orang tua untuk kebutuhan bermain judi online atau populer disebut slot.

BACA:  Youtube DPR Diretas Judi Slot, Ada Indikasi Bandar Balas Dendam

“Yang mengadu ke kami banyak dari orang tua mereka, mengeluhkan karena uangnya diambil, barangnya digadaikan bahkan dijual,” kata Joko.

Link Banner

Dia mengatakan judi online sudah lebih berbahaya dari narkoba. Jika narkoba dijual sembunyi-sembunyi, kini judi online bisa diakses lebih mudah dan dapat dimainkan di mana saja.

“Lebih berbahaya judi online dibandingkan narkoba dan permasalahannya dari kebutuhan mereka (uang) yang seringkali ada tindak pidana yang dilakukan untuk memenuhi kebutuhan tersebut,” ujarnya.

BACA:  Sepanjang 2022, Transaksi Judi Online di Indonesia Rp155 Triliun

LPA menilai kecanduan judi pada anak disebutkan pergaulan mereka yang terlampau bebas. Banyaknya situs judi yang tidak dipadu dengan pengawasan yang baik oleh orang tua, membuat anak terperangkap dalam “lingkaran setan” judi online.

Link Banner

Bahkan, ada beberapa kasus anak rela menggadaikan sepeda motor hanya untuk bermain judi.