KORANNTB.com – Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram mengatakan judi online sudah mulai menjamur ke anak di NTB. Pertumbuhan situs judi online yang terus marak membuat banyak anak di NTB dengan mudah mengaksesnya.

Ketua LPA Mataram, Joko Jumadi mengatakan banyak orang tua mengadukan anak mereka yang mengambil uang dan bahkan menggadaikan barang milik orang tua untuk kebutuhan bermain judi online atau populer disebut slot.

“Yang mengadu ke kami banyak dari orang tua mereka, mengeluhkan karena uangnya diambil, barangnya digadaikan bahkan dijual,” kata Joko.

Dia mengatakan judi online sudah lebih berbahaya dari narkoba. Jika narkoba dijual sembunyi-sembunyi, kini judi online bisa diakses lebih mudah dan dapat dimainkan di mana saja.

“Lebih berbahaya judi online dibandingkan narkoba dan permasalahannya dari kebutuhan mereka (uang) yang seringkali ada tindak pidana yang dilakukan untuk memenuhi kebutuhan tersebut,” ujarnya.

LPA menilai kecanduan judi pada anak disebutkan pergaulan mereka yang terlampau bebas. Banyaknya situs judi yang tidak dipadu dengan pengawasan yang baik oleh orang tua, membuat anak terperangkap dalam “lingkaran setan” judi online.

Bahkan, ada beberapa kasus anak rela menggadaikan sepeda motor hanya untuk bermain judi.