Kasus Wali Kota Bima Terkait Proyek Fiktif di PUPR dan BPBD
KORANNTB.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan rangkaian penyidikan terhadap kasus yang menjerat Wali Kota Bima, Muhammad Lutfi.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan kasus yang menjerat Lutfi adalah kasus dugaan pengadaan barang dan jasa proyek fiktif di Dinas PUPR Kota Bima.
“Jadi pengadaan barang dan jasa dan proyek. Ada proyek fiktif juga di PUPR,” katanya Jumat, 1 September 2023.
Tidak hanya di PUPR, pengadaan barang dan jasa proyek fikti juga terjadi di BPBD setempat. Bahkan kasus tersebut diduga berkaitan juga dengan gratifikasi.
“Kemudian di BPBD itu juga ada proyek-proyek yang diduga kemudian ada turut serta dalam pemborongannya,” ujarnya.
KPK juga telah menggeledah BPBD dan PUPR di Kota Bima untuk mengusut perkara tersebut. Tidak hanya itu, KPK juga menggeledah pabrik air minum dalam kemasan (AMDK) milik mertua dan toko meubel Ipar Walikota Bima pada Kamis, 31 Agustus 2023.
KPK saat ini telah mencegah Wali Kota Bima ke luar negeri untuk memperlancar proses penyidikan. Namun hingga saat ini KPK belum mengungkap tersangka hingga tersangka dalam kasus tersebut dilakukan penahanan.