Polda NTB Masih Cari Pelanggaran Etik Kapolsek Pringgabaya

KORANNTB.com – Nama Kapolsek Pringgabaya AKP Totok Suharyanto sempat mencuat belakangan ini karena diduga menerima uang dari PT AMG dalam kasus korupsi pasir besi yang saat ini disidangkan di Mataram.

Pengamanan Internal (Paminal) Polda NTB juga telah meminta klarifikasi Totok bersama tiga orang lainnya.

“Memang benar dia (Kapolsek Pringgabaya, red) bersama tiga orang lainnya dipanggil Paminal,” kata Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin, Rabu 6 September 2023.

Link Banner
BACA:  Cara Polda NTB Tangani COVID-19 Dapat Apresiasi DPR RI

Namun Polda belum dapat menyimpulkan kasus tersebut. Polda saat ini masih mencari dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Kapolsek bersama tiga polisi lainnya.

Polisi masih mendalami masuknya uang PT AMG sebesar Rp89 juta ke rekening Totok.

“Masih berjalan dan nanti Paminal yang membuktikan,” katanya.

Link Banner

“Nanti saya cek aturannya. Yang jelas mereka sudah diperiksa,” ujarnya.

BACA:  Kasus Korupsi Pasir Besi, Kapolsek Pringgabaya Akui Terima Uang PT AMG

Sebelumnya Kacab PT AMG yang menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Mataram mengungkapkan aliran dana dugaan korupsi pasir besi masuk ke rekening Kapolsek Pringgabaya.

Rinus Adam mentransfer Rp89 juta itu dalam 24 tahapan. Terhitung sejak Januari 2021 hingga November 2022. Rp89 juta itu digunakan untuk bantuan operasional pengamanan kegiatan tambang PT AMG.

BACA:  Keren, Polda NTB Terima Penghargaan Kapolri karena Sukses Cegah TPPO

Totok juga sudah membenarkan aliran dana yang masuk ke dirinya, namun dia menegaskan itu bukan bagian dari korupsi, namun sebagai uang pengamanan yang diberikan ke kepolisian.

“Apakah salah kami melakukan pengamanan, lalu pihak perusahaan memberikan imbalan tanpa kami meminta,” ujarnya.