Cegah Konflik Monjok-Taliwang Terulang, CCTV akan Dipasang
Perjanjian damai tersebut disaksikan langsung Wali Kota Mataram, Mohan Roliskana bersama aparat kepolisian dan TNI pada Rabu 4 Oktober 2023. Namun sayangnya bentrokan kembali pecah pada Kamis malam hingga Jumat 6 Oktober 2023.
Perjanjian damai diwakili pihak Taliwang yaitu Ahmad Yani, Habib Robby Al Idrus, Hasi’in, H Makmun, dan H Fuad. Kemudian dari pihak Monjok Culik yaitu Suhaimi, M Sanusi, Dapal, M Safi’i dan Hartono.
Isi Perjanjian:
- Kedua belah pihak sepakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah masing-masing dengan tidak membunyikan petasan, laser ataupun sejenisnya.
- Kedua belah pihak bersedia untuk tidak melakukan pengumpulan massa, tidak membawa senjata tajam dan bahan-bahan peledak, serta bersedia mengembalikan semua jenis senjata tajam dan senjata rakitan seperti senapan, panah, ketapel dan lain-lain yang biasa digunakan untuk hal-hal yang mengganggu keamanan dan ketertiban selama ini.
- Kedua belah pihak sama-sama menahan diri dan tidak terprovokasi oleh tindakan yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab, baik itu secara langsung seperti teriakan, penghasutan, saling mengejek dan menggeber motor maupun melalui media sosial.
- Kedua belah pihak mempercayakan sepenuhnya semua proses hukum kepada aparat penegak hukum dengan menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah serta tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.
- Meminta kepada pemerintah untuk mengaktifkan pos keamanan terpadu yang ada di perbatasan Kelurahan Monjok dan Taliwang. Serta memasang CCTV di beberapa titik rawan yang ada di dua kelurahan.
- Kedua belah pihak bersedia ditindak tegas bila melanggar kesepakatan bersama tersebut.
1 2