Perjanjian damai tersebut disaksikan langsung Wali Kota Mataram, Mohan Roliskana bersama aparat kepolisian dan TNI pada Rabu 4 Oktober 2023. Namun sayangnya bentrokan kembali pecah pada Kamis malam hingga Jumat 6 Oktober 2023.

Perjanjian damai diwakili pihak Taliwang yaitu Ahmad Yani, Habib Robby Al Idrus, Hasi’in, H Makmun, dan H Fuad. Kemudian dari pihak Monjok Culik yaitu Suhaimi, M Sanusi, Dapal, M Safi’i dan Hartono.

Isi Perjanjian:

  1. Kedua belah pihak sepakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah masing-masing dengan tidak membunyikan petasan, laser ataupun sejenisnya.
  2. Kedua belah pihak bersedia untuk tidak melakukan pengumpulan massa, tidak membawa senjata tajam dan bahan-bahan peledak, serta bersedia mengembalikan semua jenis senjata tajam dan senjata rakitan seperti senapan, panah, ketapel dan lain-lain yang biasa digunakan untuk hal-hal yang mengganggu keamanan dan ketertiban selama ini.
  3. Kedua belah pihak sama-sama menahan diri dan tidak terprovokasi oleh tindakan yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab, baik itu secara langsung seperti teriakan, penghasutan, saling mengejek dan menggeber motor maupun melalui media sosial.
  4. Kedua belah pihak mempercayakan sepenuhnya semua proses hukum kepada aparat penegak hukum dengan menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah serta tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.
  5. Meminta kepada pemerintah untuk mengaktifkan pos keamanan terpadu yang ada di perbatasan Kelurahan Monjok dan Taliwang. Serta memasang CCTV di beberapa titik rawan yang ada di dua kelurahan.
  6. Kedua belah pihak bersedia ditindak tegas bila melanggar kesepakatan bersama tersebut.