KPK Bidik Istri Eks Wali Kota Bima
KORANNTB.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menahan eks Wali Kota Bima Muhammad Lutfi pada Kamis 5 Oktober 2023. Lutfi ditahan setelah melalui proses pemeriksaan.
Lutfi ditahan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan Negara KPK sembari penyidik memeriksa keterlibatan pihak lainnya.
Firli juga mengatakan KPK tidak menutup kasus tersebut hanya pada ditahannya mantan politisi Golkar tersebut. Keterlibatan pihak lainnya termasuk istri Lutfi akan turut didalami KPK.
“Saat ini baru satu tersangka yakni LMI. Untuk berikutnya tentu kita akan tunggu proses sebagaimana yang saya sampaikan pasti ada pendalaman lebih lanjut. Tentu dengan untuk kecukupan bukti. Pasti nanti ada perkembangan penyidikan,” kata Firli.
Dia mengatakan KPK saat ini terus bekerja untuk mendalami dugaan keterlibatan pihak lainnya dalam kasus tersebut.
“Jikalau nanti ditemukan ada alat bukti yang cukup dan keterangan lainnya tentu kita akan sampaikan kepada media sebagaimana tugas pokok pelaksanaan KPK,” ujarnya.
Firli mengungkapkan kasus tersebut dilaporkan oleh masyarakat atas dugaan proyek fiktif Lutfi di Dinas PUPR Kota Bima dan BPBD Kota Bima.
“Sekitar tahun 2019 MLI bersama dengan salah satu keluarga intinya mulai mengkondisikan proyek-proyek yang akan dikerjakan oleh Pemerintah Kota Bima,” ujarnya.
Firli mengatakan Lutfi meminta beberapa pejabat di Dinas PUPR dan BPBD Kota Bima untuk menyusun berbagai proyek yang memiliki nilai anggaran besar dan proses penyusunan dilakukan di rumah dinasnya.
“Nilai proyek di Dinas PUPR dan BPBD Pemkot Bima untuk anggaran tahun 2019-2020 mencapai puluhan miliar rupiah,” kata Firli.