Tanpa Skripsi, Berdampak Negatif Untuk Mahasiswa?

Di sisi lain, tidak sedikit pihak yang mempertanyakan akan keberhasilan aturan baru dari Mendikbudristek Nadiem. Sebagian besar pihak tersebut berasal dari pelaksana kegiatan pendidikan atau perkuliahan. Pihak ini sepertinya memiliki alasan yang didasari dengan keterlibatan langsung dengan mahasiswa dalam aktivitas pembelajaran sehingga merasa perlu ada evaluasi ulang dalam penetapan dihapusnya skripsi. Contoh, Doni Koesoema, seorang Dosen Universitas Multimedia Nusantara berpendapat bahwa dihapusnya skripsi sebagai syarat lulus kuliah akan menimbulkan disparitas atau perbedaan antar-perguruan tinggi. Ditambahkan bahwa disparitas tersebut akan muncul antara perguruan tinggi yang bagus dan kurang bagus.

Beberapa universitas mungkin akan sangat mudah meluluskan mahasiswanya, tapi sebaliknya universitas lain tidak. Sehingga regulasi atau kesepatakan antara semua perguruan tinggi di Indonesia sangat diperlukan jika memangaturan penghapusan skripsi tersebut ditetapkan. Selain itu, Mustafa, seorang dosen di UIN Alauddin Makassar menyebutkan bahwa perguruan tinggi perlu menjawab beberapa pertanyaan jika memang ingin menghapus skripsi sebagai syarat lulus mahasiswa.

Pertama, bagaimana cara memastikan yang lulus tanpa skripsi dan lulus dengan skripsi memiliki kualitas yang sama. Kedua, bagaimana cara memastikan yang lulus tanpa skripsi memiliki keterampilan dan pengetahuan dalam memasuki dunia kerja. Dan ketiga, bagaimana cara memastikan yang lulus tanpa skripsi memiliki keterampilan penelitian untuk bekerja sebagai peneliti atau melanjutkan studi S2 dan S3. Pertanyaan-pertanyaan semacam ini sangat perlu dicermati jika memang skripsi dihapus sebagai syarat lulus mahasiswa.

Sementara itu, Haiyudi, seorang dosen di Universitas Bangka Belitung Muhammadiyah menyinggung masalah PISA (Program for International Student Assessment) terkait aturan penghapusan skripsi tersebut. Dikatakan bahwa peringkat PISA Indonesia masih relatif rendah dengan adanya kewajiban membuat skripsi. Dikhawatirkan peringkat PISA Indonesia akan mengalami penurunan setelah kewajiban skripsi dihapus sebagai syarat lulus mahasiswa.

Dari beberapa pendapat di atas, dapat diasumsikan bahwa para pihak tersebut sepertinya meragukan akan keberhasilan aturan penghapusan skripsi sebagai syarat lulus kuliah. Meskipun mereka dapat memahami ada beberapa keuntungan dari penerapan aturan tersebut, mereka sepertinya masih bisa melihat dampak negatif yang harus segera ditinjau ulang jika skripsi memang dihapus sebagai syarat kelulusan mahasiswa.