Asyik, Kelompok Tani Lombok Timur Dapat Bantuan Hand Traktor Merah dari Rachmat Hidayat
KORANNTB.com – Anggota DPR RI Dapil Lombok yang juga Ketua DPD PDIP NTB, Rachmat Hidayat memberikan bantuan belasan unit hand traktor berwarna merah untuk Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) se-Lombok Timur. Hal ini dilakukan oleh Rachmat sebagai bentuk kepedulian sekaligus memperkuat semangat gotong royong di kalangan kelompok tani, agar secara kolektif bisa mengolah lahan pertaniannya secara produktif.
Adapun penyerahan belasan hand traktor merah dilakukan di UPTD Dinas Pertanian Kabupaten Lombok Timur dengan dihadiri oleh seluruh kelompok tani penerima bantuan tersebut.
Belasan nama kelompok tani masuk sebagai penerima berdasarkan Keputusan Pejabat Pembuat Komitmen Direktorat Alat dan Mesin Pertanian Nomor 507/Kpts/SR. 430/B.6/PPK/08/2023 tentang Penerima Bantuan Alat dan Mesin Alat pada Kegiatan Bantuan Alat dan Mesin Pertanian Pra Panen.
Rachmat menolak anggapan jika bantuan belasan hand traktor merah tersebut bersumber dari aspirasinya di Komisi VIII.
“Perihal asal muasal bantuan hand traktor ini saya lobby kawan baik saya di Komisi IV, Pak Suding agar mau memberikan bantuan hand traktornya untuk petani di Lombok Timur. Akhirnya beliau setuju dan mengirimkan bantuan hand traktor kepada Gapoktan di Lombok Timur,” kata Rachmat akhir pekan kemarin.
Bantuan tersebut kata Rachmat bermula saat dirinya berdiskusi dengan Wakil Ketua II DPC PDIP Lombok Timur yang sekaligus Caleg PDIP Dapil 2 Lombok Timur, Ahmad Amrullah tentang apa yang dibutuhkan petani. Amrullah kemudian mengusulkan memberi bantuan hand traktor.
“Hand traktor untuk Gapoktan,” kata Rachmat menirukan ucapan Ahmad Amrullah kala itu.
Selanjutnya, Rachmat bergerak cepat dengan menghubungi koleganya di Komisi IV untuk mewujudkan bantuan hand traktor tersebut.
“Hari ini bantuan hand traktor merah sudah Bapak-Bapak Tani terima dan nikmati. Semoga dengan bantuan ini bisa meningkatkan produktivitas panenan paginya,” ujarnya.
Rachmat mengingatkan bantuan hand traktor tidak boleh diperjualbelikan, mengingat pernah ada kasus di Lombok Timur terkait bantuan hand traktor yang diperjualbelikan berujung pada masalah hukum. (Baca selanjutnya)
