Alasan Menohok Mahfud Tidak Suka Putusan MK soal Gibran
Saat ditanya apakah Ketua MK Anwar Usman melanggar etika karena menyidang sesuatu perkara yang berkaitan dengan nasib ponakannya, Gibran, Mahfud menjelaskan bahwa ada dalil tidak boleh mengadili orang yang memiliki hubungan keluarga.
“Itu ada dalilnya tidak boleh orang punya hubungan keluarga itu mengadili. Dalilnya itu nemo iudex in sua causa, tidak boleh orang mengadili hal-hal yang ada kaitan dengan kekeluargaan, kaitan dengan diri sendiri,” katanya.
Nemo iudex in sua causa merupakan bahasa Latin di mana melarang seseorang hakim menyidang sesuatu yang berkaitan dengan keluarga atau kepentingan diri sendiri.
Meski demikian itu bisa menjadi perdebatan mengingat Anwar Usman saat itu menyidang perkara yang diajukan bukan secara langsung oleh Gibran melainkan seorang mahasiswa di Solo.