Wakil Ketua DPRD Lombok Barat periode 2014-2019 ini menegaskan, pihaknya menyadari bahwa pesantren memiliki sumber daya yang terbatas. Karena itu, gerakan ini juga membuka ruang kolaborasi dengan organisasi lingkungan, pemerintah daerah, atau lembaga non profit yang berfokus pada penghijauan dan pelestarian alam untuk mendapatkan bimbingan dan dukungan. Termasuk juga pendekatan komunitas dengan mengajak masyarakat sekitar pondok pesantren untuk ikut serta dalam kegiatan penghijauan, seperti mengadakan acara penanaman pohon bersama, pelatihan, dan sosialisasi.

Yang tidak kalah pentingnya kata Sulhan, adalah bagaimana perluasan pengaruh program ini. Karena itu, pihaknya juga menyiapkan kampanye publik untuk menyebarkan pesan tentang penghijauan dan pelestarian alam. Antara lain dengan menggunakan video, gambar, dan cerita sukses dari pondok pesantren sebagai alat untuk memotivasi masyarakat.

Pondok pesantren lain juga akan diajak untuk bergabung dan membentuk jaringan kolaboratif. Dan untuk menjangkau penghijauan ke wilayah yang lebih luas lagi, gerakan penghijauan ini juga akan dijalankan dengan membekali setiap santri yang pulang kampung pada saat liburan dengan satu bibit tanaman untuk ditanam di rumahnya atau di desa tempat tinggalnya dan memastikan bibit tanaman itu dirawat sehingga tumbuh dengan baik.

“Dengan gerakan ini, kami ingin pondok pesantren menjadi pelopor dalam menjalankan tugas agama untuk menjaga bumi. Menjadi kehormatan bagi kami bisa memberikan kontribusi berharga dalam menjaga keberlanjutan planet kita,” ucap Sulhan.

Putra ulama kharismatik Bumi Gora, TGH Muchlis Ibrahim ini menekankan, gerakan penghijauan yang dimulai dari pondok pesantren ini dapat membangun kesadaran lingkungan sejak dini. Para santri dapat diajarkan tentang pentingnya menjaga alam, menjaga ekosistem, serta bagaimana tumbuhan berperan dalam menjaga keberlanjutan lingkungan.

Kondisi lingkungan saat ini memang memantik cemas. Sulhan menjelaskan bagaimana deforestasi atau penggundulan hutan masih marak dan menjadi masalah yang sangat serius. Hutan-hutan ditebang untuk memberikan tempat bagi pertanian, perumahan, industri, dan pertambangan, yang mengakibatkan berbagai dampak negatif. Termasuk di dalamnya kehilangan habitat bagi flora dan fauna, erosi tanah, perubahan iklim, dan penurunan kualitas air.

Di banyak tempat kata Sulhan, telah terjadi apa yang disebutnya pencemaran dan degradasi tanah yang disertai dengan perubahan penggunaan lahan yang buruk. Hal yang telah menyebabkan erosi tanah yang merusak dan pada akhirnya dapat mengurangi produktivitas pertanian, menyebabkan banjir, dan mencemari sumber air.