Kontroversi Foto Glowing Caleg, Dewi Wiliam: Seharusnya Berprinsip Jujur
KORANNTB.com – Beberapa hari belakangan NTB dihebohkan dengan baliho salah satu calon DPD yang disebut menggunakan foto editan tidak sesuai dengan wajah asli. Ini menimbulkan kontroversi di tengah masyarakat hingga memantik respon KPUD NTB dan Bawaslu NTB.
Foto Caleg cantik yang diduga editan tersebut dikomentari Calon DPRD NTB Dapil 2, Ni Kadek Sri Dewi Danayanti. Dia mengatakan seharusnya para Caleg khususnya DPD menggunakan prinsip jujur untuk mendulang kemenangan dalam kontestasi pemilihan umum.
Dia juga meminta KPUD NTB untuk bersikap dalam menjaga prinsip jujur dalam kepemiluan.
“Seharusnya KPU menggunakan prinsip yang ada dalam Pasal 2 huruf b yang mensyaratkan adanya prinsip jujur, kemudian dijuntokan dengan Pasal 20 ayat (1) huruf g PKPU 2022 mengenai pas foto terbaru,” kata Dewi Wiliam sapaan akrabnya, Rabu 25 Oktober 2023.
Dia mengatakan dalam PKPU 2022 sangat jelas aturan yang mensyaratkan pas foto tidak boleh diedit hingga jauh berbeda dengan wajah asli.
“Foto terbaru tidak boleh terlalu diedit sampai tidak sesuai dengan wajah aslinya. Itu melanggar prinsip jujur,” ujar Bendahara Pimda PKN NTB ini.
Dewi menegaskan prinsip jujur pada pemilu sangat dilekatkan tidak hanya pda penyelenggara tetapi juga pada para peserta pemilu.
“Penyelanggara dan peserta pemilu harus menguatamakan prinsip jujur, karena itu amanat konstitusi,” kata dia.