Dia mengatakan, usia Pj hanya tiga bulan sekali untuk dievaluasi oleh Mendagri, sehingga jika hanya melontarkan kegaduhan akan menjadi penilaian buruk untuk dirinya yang membuat tidak dapat melanjutkan jabatannya.

“Fokus dalam bekerja, tercapainya RPJMD yang sudah ada, karena usia PJ sebenarnya hanya 3 bulan setelah itu akan dievaluasi, jika baik dilanjutkan, jika tidak mungkin juga dipertimbangkn diganti,” kata Hadi.

Selama sebulan pemerintahannya, tidak kali ini saja Pj diganggu dalam bekerja. Sebelumnya menjelang pemilihan Plh Sekda hal yang sama dialami Pj. Kemudian menyusul wacana mutasi OPD, Pj kembali diganggu. Sisi lain Pj Gubernur NTB dibuat pusing dengan berita ulah-ulah oknum yang mengatasnamakan orang kepercayaan dirinya keliling OPD mencari proyek.