Rumor Pramono Anung Mundur dari Kabinet Jokowi, Ini Respon Puan
“Jadi, yang mempunyai hak prerogatif untuk mengangkat atau memberhentikan para menteri itu adalah presiden,” ujarnya.
Dia mengatakan tidak ada urusan jika Pramono mundur, kecuali Jokowi sudah tidak percaya lagi dengan kinerja Pramono dalam jabatannya.
“Kecuali Presiden sudah tidak mempercayai Mas Pramono lagi, baru Presiden akan menyampaikan hal tersebut ke mas Pram. Jadi, kenapa tiba-tiba harus seperti itu, kan enggak ada dasarnya,” ujarnya.
1 2