Untuk menurunkan angka kemiskinan dan kemiskinan ekstrem semua Pj Gubernur diminta untuk mengkoordinasikan dengan Pj Bupati/Pj Wali Kota dan menugaskan Camat, Lurah dan Kepala Desa untuk menangani kemiskinan ekstrem. Pj Gubernur juga diminta melakukan pendekatan dengan keluarga miskin ekstrem. Dan mengumpulkan data penerima Bansos by name by address yang akurat dan dilaporkan kepada atasan sehingga program bansos tepat sasaran.

Selain itu, Mendagri juga meminta untuk memberikan penanganan stunting diberikan kepada Ibu Hamil dan anak balita harus tepat sasaran dengan memberikan makanan yang bergizi pada Ibu hamil dan anak (konsumsi ikan, bukan mie instan atau biskuit).

Daerah juga diminta untuk memfasilitasi pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024, mengidentifikasi dan mengantisipasi kerawanan di daerah masing-masing, serta menjaga netralitas ASN.  Menetapkan program dan kegiatan yang mendukung pelaksanaan PSN yang ada di wilayahnya. Mempercepat realisasi target pendapatan dan belanja APBD agar target pembangunan dan pelayanan yang telah direncanakan dapat tercapai.