Jubir Kemlu Lalu Iqbal: Kemerdekaan Indonesia Belum Sempurna Jika Palestina Tidak Merdeka
“Satu, Undang-Undang Dasar kita Pembukaannya bunyinya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan,” ujar dia.
Jika Indonesia tidak menentang Israel, maka kontradiksi dari apa yang dimuat dalam UUD 1945.
Kemudian yang menjadi alasan kedua adalah Palestina yang paling pertama mengakui kemerdekaan Indonesia.
“Alasan kedua, ketika kita (Indonesia-red) merdeka sebagai negara, pada saat itu kita tidak diakui kemerdekaan kita oleh negara lain. Belum bisa jadi anggota PBB, karena belum ada negara yang mengakuinya. Palestina datang yang pertama,” tegas Lalu Iqbal.
Dia menceritakan, saat itu itu Mufti Palestina datang ke Indonesia dan membantu Indonesia mendapat pengakuan dari negara lain.