Selain itu KPK juga menahan Kadis PUPR Provinsi Papua, menahan tersangka gratifikasi di Dirjen Bea Cukai Kementerian Keuangan, menahan Sekwan Kabupaten Pemalang, menahan Sekretaris Mahkamah Agung berinisial HH, menahan tersangka dugaan korupsi pengesahan RAPBD Provinsi Jambi hingga OTT di Basarnas.

KPK kembali menahan tersangka kasus korupsi peraturan barang kena cukai di Kabupaten Bintan, menahan Kaban Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan wilayah Kota Tanjung Pinang, menahan tersangka kasus penyaluran bantuan sosial beras di Kemensos, menahan tersangka pengadaan LNG di PT Pertamina, menahan pelaku dugaan korupsi BUMD Sumatera Selatan, menahan tersangka TPK pekerjaan pembangunan gereja di Mimika Papua.

Kemudian menahan eks Wali Kota Bima, menahan Menteri Pertanian, menahan tersangka TPK pembangunan Stadion Mandala Krida di DIY, menahan tersangka dugaan korupsi di DJKA Kemenhub dan masih banyak lagi kasus lainnya, termasuk yang terakhir Kajari Bondowoso.

Alihkan kasus Firli…