KORANNTB.com –  Sebanyak 1.000 lebih ASN Kemenag NTB dan 10 kabupaten kota mengikuti pembinaan ASN oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Sekjen Kemenag) RI Prof Nizar Ali di Hotel Lombok Raya, Mataram, Minggu, 26 November 2023.

Menurutnya, pembinaan ASN bagian dari sebuah kewajiban pimpinan untuk memberikan penguatan-penguatan dari aspek kinerjanya, loyalitasnya terhadap lembaga.

“Pembinaan ini penting agar ke depannya tidak bermasalah dengan hukum kemudian hari,” kata Prof Nizar.

Ia juga mengingatkan kepada ASN Kementerian Agama untuk menjaga netralitas netralitas menghadapi perhelatan demokrasi Pemilu 2024.

Prof Nizar menegaskan bahwa netralitas ASN Kemenag sudah diatur dalam undang-undang, sehingga jika dilanggar akan mendapatkan sanksi sesuai dengan regulasi yang sudah ditetapkan.

“Netralitas ASN sudah atur jelas diregulasi,” tegasnya.

Prof Nizar menjelaskan, ASN tidak diperbolehkan untuk terlibat dalam politik praktis, mengumpulkan massa, menjadi jurkam, menjadi panitia Pemilu, mempengaruhi orang bahkan menggunakan anggaran untuk kepentingan Pilpres.

“Itu tidak boleh, semua sanksi-sanksi sudah diatur bagi ASN yang melanggar,” katanya.