KORANNTB.com – Kadisnakertrans Provinsi NTB I Gede Putu Aryadi, menerima kunjungan kerja Pemkab Tuban dan BPJS Ketenagakerjaan Tuban dalam rangka studi komparasi terkait Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Tuban tahun 2023 dan Rencana Strategis Peningkatan Coverage tahun 2023 di Hotel Aston Inn, Rabu, 29 November 2023.

Pada kesempatan itu, Aryadi menyampaikan DBHCHT atau Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau ini sudah sewajarnya dimanfaatkan untuk kesejahteraan petani dan buruh tembakau. Oleh karena itu, sejak tahun 2022 Disnakertrans Provinsi NTB telah mengalokasikan anggaran DBHCHT untuk 5 program pemberdayaan tenaga kerja, khususnya untuk petani/buruh tani tembakau dan keluarganya, termasuk para PMI Purna.

Pertama, peningkatan Pelayanan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) pada Balai Pengawasan dan K3, baik di Pulau Sumbawa maupun di Pulau Lombok. Kedua program perlindungan sosial berupa JKK dan JKM untuk 10.000 petani dan buruh tani tembakau. Bahkan untuk tahun 2023 ini ada penambahan menjadi 12.500 petani dan buruh tani tembakau.

Ketiga, pelatihan keterampilan bagi keluarga petani/buruh tani tembakau yang berbasis penempatan. Keempat, memberikan bantuan peralatan untuk wirausaha bagi para alumni pelatihan kerja yang belum terserap dalam pasar kerja, kelima pemberdayaan keluarga PMI dan PMI Purna.

“Semua pihak harus mengambil peran untuk mewujudkan perlindungan sosial bagi seluruh pekerja baik di sektor formal dan informal, dengan harapan ini dapat mengurangi masyarakat miskin sehingga pada akhirnya tenaga kerja kita memiliki simpanan untuk ditabung di lembaga keuangan dan menjadi perputaran ekonomi daerah,” ujarnya.

PePADU Plus Bawa Berkah

Dengan adanya sinergi yang baik dengan berbagai pihak, Disnakertrans NTB menjadi Top 45 Inovasi Pelayanan Publik Terpuji Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) melalui Program Inovasi PePADU Plus yang diluncurkan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB. Karena raihan ini, Provinsi NTB mendapatkan Dana Inovasi Daerah (DID) dari pemerintah pusat sebesar Rp 11,5 miliar. Penggunaan DID harus menukik pada program yang berkaitan dengan penurunan angka kemiskinan ekstrem.

Setelah hadir PePADU Plus ini ada perubahan yang cukup signifikan pada angka pengangguran di NTB. Berdasarkan data BPS, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Agustus 2020 sebesar 4,22% dengan jumlah pengangguran 130 ribu orang, menurun di tahun 2021 menjadi 3,01% dengan jumlah pengangguran 82.490 orang, menurun di tahun 2022 menjadi 2,89% dengan jumlah pengangguran 80.830 orang dan kembali menurum pada Agustus tahun 2023 menjadi 2,80%. Turun 0,09% dari yang sebelumnya di tahun 2022 sebesar 2,89%. Padahal angka angkatan kerja baru bertambah sejumlah 123 ribu orang.

“Di tengah peningkatan angkatan kerja, ditambah peluang kesempatan kerja yang stagnant, ternyata kita mampu mengurangi angka TPT jauh dari capaian RPJMD dan RPJMN. Tentu ini merupakan suatu prestasi,” ujar Aryadi.