Sederet Kontroversi

Catatan media ini, memang menjelang dan setelah Lalu Gita Ariadi diangkat menjadi Pj Gubernur NTB, telah memunculkan banyak kontroversi. Lalu Gita sempat menjadi sorotan Bawaslu karena menghadiri acara partai di Praya Lombok Tengah.

Meskipun membantah keterlibatannya menghadiri acara untuk memberi dukungan, namun Bawaslu berpendapat lain. Dia dinyatakan melanggar netralitas ASN dan dilaporkan ke Komisi ASN di Jakarta.

Kemudian Lalu Gita juga pernah membuat heboh publik saat mengusir Kepala Biro Administrasi Pembangunan, Lalu Abdul Wahid lantaran telat datang saat pelantikan Pj Sekda NTB, Kamis 5 Oktober 2023.

Lalu Gita mengusir Lalu Wahid karena datang telat saat acara telah dimulai. Saat acara dimulai, Lalu Wahid datang dan langsung duduk di kursi kosong saat Pj Gubernur NTB tengah berpidato.

Itu berbuntut Lalu Gita marah dan mengurisnya. Dia memerintahkan Satpol PP untuk membawa Lalu Wahid karena belum kunjung keluar saat diusir.

Kontroversi lainnya adalah saat menghapus program Beasiswa NTB yang menjadi program unggulan pemimpin sebelumnya Zulkieflimansyah. Program tersebut satu-satunya di Indonesia yang menggratiskan pelajar di NTB mengenyam pendidikan di luar negeri.

Program beasiswa memakan anggaran sekitar Rp30 miliar setiap tahunnya. Itu dinilai memberatkan beban keuangan daerah hingga harus dicoret.

Langkah Lalu Gita lantas mendapat banyak protes dari alumni penerima beasiswa. Alumni menyebut program Beasiswa NTB sangat bagus sebagai investasi pendidikan untuk SDM generasi NTB lebih baik lagi.

Usai menghapus program Beasiswa NTB, Lalu Gita justru berkeinginan untuk merenovasi Kantor Gubernur NTB yang menelan anggaran Rp40 miliar. Langkah tersebut dikritik DPRD NTB yang menilai bukan suatu yang menjadi prioritas, apalagi Lalu Gita hanya memimpin NTB di masa transisi bukan sebagai Gubernur NTB definitif atau dipilih oleh rakyat. Meskipun mendapat kritik, program tersebut lolos dan masuk dalam rencana pembangunan pada APBD 2024 mendatang.

Lalu Gita juga sempat menjalani pemeriksaan oleh KPK atas kasus yang menjerat eks Wali Kota Bima, M. Lutfi. Meski demikian, Pemprov NTB mengatakan kasus tersebut hanya sebagai bentuk klarifikasi biasa oleh komisi antirasuah tersebut.

Media ini masih berupaya menghubungi pihak Pemprov NTB terkait rumor akan dievaluasi Pj Gubernur NTB.