KORANNTB.com – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB, I Gede Putu Aryadi, membuka dan menjadi narasumber pada Kegiatan Evaluasi Forum Komunikasi Lembaga Pelatihan kerja dan Industri Daerah (FKLPI-D) NTB di  Hotel Lombok Plaza, Selasa, 19 Desember 2023. Kegiatan yang diikuti oleh beragam asosiasi dunia industri ini bertujuan untuk mengetahui capaian program dan hal-hal yang belum diselesaikan selama tahun 2023.

“Saat Rakornas dengan Dirjen Bina Lavotas di Jogja 14 Desember lalu, disampaikan bahwa serapan anggaran untuk BPVP Lombok Timur terbaik nasional dan serapan dana dekonsentrasi pada Disnakertrans NTB terbaik 3 Nasional. Bahkan kerja sama antara BPVP Lombok Timur dan dunia industri terjalin dengan baik, sehingga patut dicontoh oleh daerah lain,” katanya.

Ia mengungkapkan salah satu tantangan di sektor ketenagakerjaan adalah masih sering terjadi missmatch atau ketidaksesuaian antara skill dan kompetensi SDM dengan kebutuhan industri yang membuat banyak angkatan kerja tidak terserap ke dunia kerja dan menyebabkan angka pengangguran meningkat.

Menghadapi hal ini, Pemda NTB melalui Disnakertrans NTB membuat kebijakan untuk memaksimalkan kerja sama dan kolaborasi dengan DUDI dan seluruh stakeholders untuk mempersiapkan tenaga kerja agar terserap ke dunia industri dengan meluncurkan program inovasi PePADU Plus sejak tahun 2021.

PePADU Plus berhasil mendapat penghargaan bergengsi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dalam Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) Tahun 2023 sebagai Top 45 Inovasi Pelayanan Publik Terpuji Tahun 2023. Berkat prestasi tersebut, NTB berhak meraih dana DID sebesar Rp.11,5 Milyar.

Program inovasi PePADU Plus sejalan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 68 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi. Setelah hadir PePADU Plus ini ada perubahan yang cukup signifikan pada angka pengangguran di NTB. Berdasarkan data BPS, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Agustus 2020 sebesar 4,22% dengan jumlah pengangguran 130 ribu orang, menurun di tahun 2021 menjadi 3,01% dengan jumlah pengangguran 82.490 orang, menurun di tahun 2022 menjadi 2,89% dengan jumlah pengangguran 80.830 orang dan kembali menurun pada Agustus tahun 2023 menjadi 2,80%. Turun 0,09% dari yang sebelumnya di tahun 2022 sebesar 2,89%.

Adanya Perpres Nomor 68 tahun 2022 yang semakin dikuatkan dengan adanya Perpres Nomor 57 Tahun 2023 tentang Wajib Lapor Lowongan Pekerjaan, dimana perpres ini mewajibkan pemberi kerja (dunia industri) memberikan informasi pekerjaan melalui satu sistem kepada pemerintah.

“Harapannya melalui PePadu Plus serta dikuatkan dengan Perpres No. 68 Tahun 2022 dan Perpres No. 57 Tahun 2023, 80% peserta pelatihan terserap bekerja ke dunia industri, baik di dalam maupun luar negeri. Sisanya 20%, yakni 10% bisa melanjutkan pendidikan, dan 10% yang tidak terserap akan diberikan bimbingan manajemen usaha, akses pemasaran dan bantuan peralatan usaha agar bisa menjadi wirausaha mandiri,” harap Aryadi.