Kapan Jabatan Bupati Lombok Barat Berakhir?
KORANNTB.com – Bupati Lombok Barat Fauzan Khalid telah mengundurkan diri karena mengikuti Pileg 2024. Wakilnya Sumiatun telah dilantik untuk menjabat Plt Bupati Lombok Barat hingga berakhirnya masa jabatannya sesuai SK Mendagri.
Sesuai SK dari Mendagri, masa jabatan Sumiatun akan berakhir pada 23 April 2024. Kemudian disusul oleh pemilihan Penjabat (Pj) Bupati Lombok Barat yang akan bertugas hingga terpilihnya bupati dan wakil bupati selanjutnya.
“Kalau melihat SK, masa jabatan (Plt Bupati) berakhir pada 23 April 2024,” kata Sekda Lombok Barat, Ilham.
Pemilihan kepala daerah akan berlangsung pada 27 November 2024. Ada sebanyak 545 daerah yang akan menggelar pemilihan serentak. Itu terdiri dari 37 provinsi, 415 kabupaten dan 93 kota.
Pj Bupati Lombok Barat
Sementara saat ini belum terlalu mencolok nama-nama calon Pj Bupati Lombok Barat. Namun nama Ibnu Salim digadang-gadang sebagai calon terkuat Pj Bupati Lombok Barat.
Ibnu Salim saat ini menjabat Inspektur Inspektorat Provinsi NTB. Sosok Ibnu Salim dinilai sangat paham birokrasi dan memiliki sejumlah pengalaman panjang dalam provesinya sebagai ASN.
Nama lain yang muncul adalah Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMPD) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Ahmad Nur Aulia. Dia dikabarkan juga menjadi calon Pj Bupati Lombok Barat.
Calon Bupati
Sementara saat ini hiruk pikuk Pilkada Lombok Barat belum terlalu menggema. Ada deretan nama seperti Lalu Ahmad Zaini dan Nauvar Furqony Farinduan digadang sebagai calon bupati.
Nama lainnya juga muncul seperti Ibnu Salim juga membayangi bursa pemilihan di Lombok Barat. Sehingga pesta demokrasi lima tahunan di daerah Patut Patuh Patju ini akan tampil berwarna.