KORANNTB.com – Sosok perempuan dalam dunia politik tidak dapat dipandang sebelah mata. Bahkan Ketua DPR RI dan DPRD NTB dijabat oleh seorang perempuan. Kepiawaian dalam percaturan dunia politik tidak dapat dianggap enteng. Banyak sosok perempuan-perempuan hebat yang siap mendedikasikan diri kepada masyarakat melalui jalur politik.

Link Banner

Dialah Mahmudah Kalla, seorang perempuan yang saat ini mencalonkan diri menjadi Caleg DPRD NTB Dapil 2/Lobar-KLU. Tidak tanggung-tanggung Mahmudah berada pada nomor urut 1 dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).

Mahmudah punya latar belakangan dalam dunia pergerakan. Seorang aktivis perempuan yang kerapkali memperjuangankan suara rakyat di jalanan.

Dia menjadi mahasiswa di Universitas Mataram pada 1999. Uda panggilan akrabnya aktif dalam organisasi kemahasiswaan. Dia bergabung dalam Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND).

Dia diajak bergabung ke LMND oleh almarhum kakaknya Taupiq Khurahman yang dikenal dengan nama Opiq Miskin, seorang aktivis 98 yang bergerak melawan Orde Baru kala itu.

Mahmudah tidak hanya bergerak menyuarakan suara rakyat saat duduk di kampus. Bahkan hingga saat ini dia masih menjadi aktivis yang sering mengadvokasi korban pelecehan, perampasan hak rakyat, kasus anak hingga kasus buruh.

Dia bergerak menggunakan sebuah wadah organisasi bernama Lembaga Advokasi Rakyat untuk Demokrasi (LARD). Sebuah organisasi yang didirikan almarhum kakaknya bersama para aktivis. Mahmudah menjadi Direktur LARD.

Perempuan lulusan Fakultas Pertanian Unram ini bergerak di bidang organisasi dan NGO. Dia kini merasa percaya diri bersaing di dunia politik. Baginya, memperjuangkan suara rakyat tidak hanya di jalanan. Tetapi juga dapat dilakukan melalui jalur politik.

Mahmudah juga pernah aktif membangun mitra bersama WALHI,LBH APIK, SP, Inspirasi, FPPI, KPI dan berbagai lembaga lainya. Dia bergerak kurang lebih 20 tahun dan kini memutuskan untuk terjun ke dunia politik.

Tak sampai di situ, perempuan yang kini menggeluti bisnis keripik  ini juga pernah terlibat dalam merancang peraturan bukan hanya tingkat lokal berupa Perbup dan Pergub namun tingkat nasional. Salah satunya Peraturan atau UU tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS).

“Bukan saja menyangkut perempuan dan anak, namun saya juga terlibat dalam pembuatan aturan tentang lingkungan hidup. Kita ikut dan mendorong rancangan peraturan ini,” ujarnya ditemui di rumahnya, Sabtu, 6 Januari 2024.

Saat ini juga dia masih terlibat ikut aktif dalam mendorong RUU PPRT (Peraturan Pekerja Rumah Tangga) untuk tingkat lokal dan nasional serta aktif mendampingi  kekerasan seksual perempuan dan anak di tingkat desa.

Melalui berbagai kegiatan inilah semangat , perempuan kelahiran Rumeneng 1 September 1978 ini terjun ke dunia politik. Bukan kali ini saja namun sudah dimulai sejak tahun 2019, dengan menjadi Caleg DPR RI, bahkan masuk menjadi pengurus di divisi pemberdayaan perempuan dan anak.

Saat ini juga Mahmudah Kalla aktif sebagai Ketua PKK Desa Perampuan di Lombok Barat dan aktif juga memberikan ide-ide, inovasi dalam membantu kepala desa serta masyarakat dalam penyelesaian-penyelesaian sengketa di Desa Perampuan. Tidak kalah penting juga peran-peranya sebagai Ketua PKK.

“Di mana desa juga sebagai ujung tombak yang kita temukan berbagai  sengketa masyarakat yang begitu pelik,” kata dia.

Perempuan dan Politik

Menurut Mahmudah Kalla, keterlibatan perempuan dalam dunia politik mencerminkan perjuangan yang tak boleh ditinggalkan apa lagi untuk dihindari, mengingat banyak peran pejuang-pejuang perempuan di masa penjajahan hingga kemerdekaan, seperti RA Kartini, Cut Nyak Dien, Martha Cristina Tiahahu, Maria Walanda Maramis, Fatmawati, Raden Dewi Sartika, Cut Meutia, Rasuna Said, Nyi Ageng Serang, Siti Hartinah, Andi Depu, Laksmana Malahayati, Nyai Ahmad Dahlan, Opu Daeng Risadju dan lainnya.

“Peran-peran  mereka di masa lampau dalam kehidupan politik di masa lalu sungguh luar biasa. Mereka harus mengakat senjata untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia tercinta, menjadi kunci penting bagi terciptanya kemerdekaan dan kesetaraan gender dalam masyarakat yang lebih inklusif dan adil,” ujarnya.

Pada masa itu sosok seperti RA Kartini yang memperjuangkan emansipasi perempuan, sudah memberikan jalan atau peluang bagi perempuanIndonesia untuk ikut bersekolah dengan semboyan ‘Habis Gelap Terbitlah Terang’.

“Oleh karena itu perjuangan perempuan untuk masuk dalam legislatif adalah suatu keharusan yang tidak boleh ditunda-tunda, untuk melanjutkan generasi pejuang perempuan untuk seterusnya,” kata Uda.

Menjadi perempuan kandidat dalam politik bukan hanya tentang memperoleh posisi atau panggung. Ini mencerminkan bagian dari perjuangan perempuan dalam mengelola bangsa dan negara dalam mendukung kemakmuran, kesejahteraan serta menciptakan keadilan bersama bagi seluruh rakyat Indonesia atau masyarakat NTB pada khususnya.

“Sebagai Caleg perwakilan suara perempuan, tentu tidak kosongan atau tampa memiliki visi-misi besar, yang sekiranya nanti mampu membawa kesejahteraan dan keadilan, bagi masyarakat luas, tentu mencerminkan keterwakilan bagi seluruh masyarakat lapisan paling bawah, yaitu desa dan dusun,” katanya.

Kesetaraan gender atau emansipasi dalam berpolitik bukan hanya tentang jumlah perempuan yang terlibat, tetapi juga memberikan kontribusi dan perspektif yang mereka bawa. Hal ini memunculkan kebijakan yang lebih inklusif dan memperhatikan kebutuhan beragam masyarakat.

Kandidat perempuanmenjadi tonggak penting dalam perjuangan kesetaraan dalam politik, menunjukkan bahwa perempuan memiliki peran tak tergantikan dalam membentuk masa depan yang adil, makmur dan sejahtera.