OJK Bocorkan Banyak Oknum Lobi Pj Gubernur untuk Ganti Dirut BPD
KORANNTB.com – Pemilihan Kepala Daerah di Indonesia masih akan digelar pada November 2024 mendatang. Saat ini kursi 38 gubernur di Indonesia masih kosong dan diisi oleh Pj Gubernur. Namun, berdasarkan temuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), banyak Pj Gubernur di Indonesia yang mencoba melakukan intervensi politik untuk mendongkel posisi direktur utama (dirut) bank pembangunan daerah (BPD) dan bank perekonomian rakyat (BPR) milik pemerintah daerah.
Disadur dari The Asian Post, banyak oknum-oknum tertentu yang mencoba melobi Pj Gubernur maupun Pj Bupati/Wali Kota untuk mengganti posisi Dirut. Permainkan kotor itu menurut OJK dengan skenario mencari kelemahan dirut.
OJK saat ini telah membuat pagar untuk mencegah aksi main copot yang dilakukan oknum kepala daerah masa transisi ini untuk tidak melakukan perubahan posisi dirut lantaran intervensi politik.
“OJK telah membuat pagar untuk mencegah aksi main copot arah melalui Peraturan OJK Nomor 17 Tahun 2023 tentang Tata Kelola Bank Umum. Dalam pasal 10 dijelaskan, bahwa penghentian dan penempatan anggota arah harus mengedepankan kepentingan utama bank. Direksi diganti karena yang dinilai tidak mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya, yang dilakukan secara obyektif melalui mekanisme yang berlaku,” tulis The Asian Post.
Ketua Umum Asosiasi Bank Daerah (Asbanda), Yuddy Renaldi, berharap agar Pj. Gubernur seluruh Indonesia memiliki komitmen yang sama dengan Pj Gubenur Jawa Barat.
“Saya mendapatkan Pj Gubernur yang baik. Saya mendoakan semoga Pj. Gubenur di bapak dan ibu Dirut BPD SI memiliki komitmen seperti Bapak Bey T. Mahmuddin, karena rasanya kami sebagai Dirut BPD akan bekerja dengan tenang dan nyaman apabila komitmen Pj. Gubernur sebagai Pimpinan Daerah dimasa transisi ini bisa menjaga semangat pertumbuhan, penuh transparansi dan tidak mau ikut campur dalam urusan internal BPDnya, namun fungsi pengawasan sebagai pemegang saham pengontrol tetap berjalan,” katanya.
Dijelaskan, saat masa transisi politik saat ini pengelolaan BPD terus menjadi yang terdepan dibandingkan badan usaha milik daerah (BUMD) lainnya sehingga kesinambungan kinerja BPD harus dijaga oleh para pemangku kepentingan di daerah.
Menurut Biro Riset Infobank per September 2023, aset BPD mencapai Rp956,45 triliun memberikan kontribusi 95% terhadap besaran aset BUMD yang sekitar Rp1.000 triliun. Bahkan BPD menjadi penyumbang utama laba BUMD di seluruh Indonesia.
OJK mengimbau agar Pj Gubernur bersikap proporsional dan profesionalitas dalam menjalani tugasnya selama satu tahun kepemimpinan mengawal masa transisi, bukan justru terlibat dalam kepentingan praktis otak-atik jabatan dengan kepentingan politik.