KORANNTB.com – Belasan warga menjadi korban penangkapan aparat dalam kasus pembakaran pipa proyek SPAM di Lendang Nangka Utara, Kecamatan Masbagik, Lombok Timur. Sebelumnya insiden pembakaran tersebut karena warga menolak pengambilan mata air mereka untuk dialiri pada proyek SPAM tersebut.

Ketua Forum Masbagik Bersatu (Formabes), Bayu mengatakan penolakan warga bukan karena tidak mau melihat kebutuhan air minum wilayah selatan terpenuhi dengan baik, tapi penolakan dilakukan masyarakat pemakai air karena ketakutan mereka akan kebutuhan air untuk pertanian dan kebutuhan hidup lainnya bagi mereka sendiri malah menjadi menyisakan air mata, bahkan jangka panjang akan berpengaruh pada ketersediaan pangan bagi daerah akan terganggu.

“Air yang akan diambil untuk proyek SPAM ini bagi masyarakat adalah kehidupan mereka, yang lebih berharga dari segalanya dan hal ini yang tidak mau didengarkan dan tidak dijelaskan dengan baik oleh pemilik proyek dalam hal ini Pemkab Lombok Timur,” katanya Senin, 22 Januari 2023.

Formabes pun turut mendampingi warga Lendang Nangka Utara bertemu Biro Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH) Universitas Mataram, untuk meminta bantuan mengadvokasi warga. Terlebih lagi sebelumnya BKBH Unram, PBHM NTB dan LKBH FH UMMAT memang telah beberapa kali menyuarakan agar kepolisian membebaskan warga yang ditahan.

Link Banner

“Atas berbagai dugaan ini, Forum Masbagik Bersatu (Formabes) memberikan pendampingan kepada masyarakat untuk bertemu langsung dengan BKBH Unram untuk meminta bantuan hukum agar ada perlindungan bagi masyarakat, terhadap hak-hak hukumnya,” ujar Bayu.

“Pertemuan dengan pihak BKBH Unram pun tidak bertepuk sebelah tangan, karena BKBH Unram gerak cepat mengumpulkan berbagai informasi, data dan fakta lapangan yang akan menjadi dasar analisis dan pihak BKBH untuk memberikan advokasi dan perlindungan hukum bagi masyarakat,” katanya.

Pembakaran pipa proyek, menurut masyarakat sampai hari ini tidak ada satu pun masyarakat yang melakukannya, bahkan ada dugaan dari masyarakat dilakukan sendiri oleh oknum di luar masyarakat.

Warga menduga pada hari pipa tersebut terbakar sebelum sampai lokasi tempat terbakarnya pipa tersebut seperti dengaja diarak keliling ke dalam kampung untuk diperlihatkan atau tepatnya dipamerkan kepada masyarakat, baru diantar ke lokasi yang kemudian pipa tersebut terbakar.

“Dari beberapa media Formabes kemudian tahu, katanya kemudian aparat kepolisian melakukan olah TKP, dan cilakanya setelah itu mulai dilakukan penangkapan terhadap belasan masyarakat yang selama ini bersuara menolak air mereka diambil untuk kebutuhan proyek SPAM  tersebut,” ujarnya.

Formabes juga menduga penangkapan yang dilakukan aparat kepolisian tidak sesuai dengan prosedur yang ada.

“Ada dugaan kemudian cara penangkapan tidak sesuai prosedur dan sangat mencederai harkat dan martabat kemanusiaan dari masyarakat yang ditangkap yang seharusnya oleh aparat mereka juga punya hak untuk dilindungi secara hukum sebagai warga negara yang berdaulat,” katanya.

Bayu mengatakan masyarakat harus dihormati hak-haknya. Baik penangkapan, pemeriksaan dan bahkan penahanan kepada masyarakat harus sesuai prosedur dan aturan hukum yang benar dan baik.

“Ini yang masyarakat minta untuk diperjuangkan, agar ketakutan yang mereka derita karena sikap aparat yang boleh jadi berlebihan telah membawa trauma mendalam bagi kehidupan masyarakat,” ujarnya.

Bayu sangat yakin kepolisian RI dalam hal ini Polres Lombok Timur tidak mau menjadi penjaga untuk kepentingan Pemkab Lotim sekalipun ataupun juga pihak yang mengerjakan proyek, bahkan kepolisian kami yakini tidak mau pula dari masyarakat akan muncul dugaan bahwa pemiliki proyek berlindung pada kekuasaan kepolisian untuk menakuti masyarakat.

“Formabes yakin, Polres Lotim akan berdiri pada pemenuhan hak dan kepentingan masyarakat, bukan pada kepentingan proyek yang tidak jelas perencanaan dan pelaksanaannya,” ujar dia.

Formabes menegaskan akan terus mengawal kasus tersebut dan mengadvokasi masyarakat yang terkena dampak proyek.

“Masalah proyek SPAM bukan urusan Formabes tapi masalah keadilan hukum bagi masyarakat adalah masalah besar yang tidak saja menjadi perhatian Formabes tapi juga seluruh elemen masyarakat lainnya, dan Formabes mengajak semua elemen untuk membantu masyarakat mendapatkan keadilan hukum yang menjadi hak masyarakat,” katanya.