Kejati: Kasus Dugaan Korupsi DBHCHT di Distanbun NTB Jadi Perhatian Publik
KORANNTB.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB mengakui kasus dugaan korusi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) pada Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Provinsi NTB, menjadi perhatian banyak orang.
Plh Kasi Penkum Kejati NTB, Ary Artha mengatakan banyak masyarakat terus bertanya perkembangan kasus DBHCHT di Distanbun NTB. Itu menjadi bukti kasus tersebut menjadi atensi banyak pihak.
“Kemarin juga ada dari BEM yang nanya. Saat ini sedang penyidikan. Kemarin BEM menanyakan kepada kami, banyak yang tanya. Di Lombok Tengah ditanyakan juga apakah ini dihentikan apa enggak. Jadi ini masih dalam ranah penyidikan kami,” katanya Selasa, 30 Januari 2024.
Dia menegaskan penyidik masih aktif melakukan rangkaian pemeriksaan.
“Masih aktif kami melakukan pemeriksaan. Detailnya yang diperiksa seperti apa enggak bisa otomatis saya sampaikan, nanti bisa mengganggu proses kami,” ujarnya.
Saat ini sudah ada sebanyak 15 hingga 20 saksi diperiksa penyidik kejaksaan dalam kasus tersebut.
“Sudah (pemeriksaan saksi). Saksi sekitar 15-20 orang sudah ada. Saksi-saksi sudah diperiksa, sekarang tahapannya sampai pemeriksaan fisik barang,” kata Ary Artha didampingi Kasi Penyidikan Kejati NTB, Hendar.