KORANNTB.com  – KPUD NTB memastikan bahwa penundaan penghitungan suara tingkat kecamatan (PPK) yang ditunda sejak Minggu petang (18/2) hingga Selasa (20/2), dipicu pihaknya tengah membersihkan data anomali hasil perhitungan suara di dalam aplikasi Sirekap (Sistem informasi rekapitulasi) Pemilu 2024.

Data anomali ialah basis data yang memberikan efek samping yang tidak diharapkan. Misalnya, menyebabkan data tidak sinkron atau membuat suatu data menjadi hilang.

Komisioner KPUD NTB Devisi Perencanaan Data dan Informasi, Halidy mengatakan bahwa operator KPU saat ini sedang melaksanakan sinkronisasi antara data gambar menjadi data angka di aplikasi Sirekap.

“Seperti yang publik simak bahwasannya Sirekap ini terjadi ketidakakuratan dalam membaca foto ataupun data gambar yang di-upload oleh KPPS,” ujarnya pada wartawan, Senin 19 Februari 2024.

Halidy mengaku, bahwa saat ini, menurut informasi KPU Pusat data Sirekap tengah mengalami ratusan juta serangan siber. Sehingga, data dalam Sirekap terbacanya malah melampaui dari angka DPT. Itu terjadi di satu TPS, bahkan ada yang sampai mendapatkan suara 600 sampai 800 suara.

“Jadi seakan-akan DPT-nya itu beribu-ribu. Nah, ini kami sedang bersihkan data-data yang anomali seperti itu,” kata dia.

Halidy menyebut bahwa proses pembersihan data anomali itu menggunakan data pembandingnya adalah form C hasil dari TPS yang di-upload oleh KPPS.

“Di NTB sendiri terkait data anomali cukup banyak. Dan itu yang bisa membersihkan adalah KPU Kabupaten/kota,” ucap dia

Hal itu bisa terjadi karena kolom yang disilang atau seharusnya kosong oleh KPPS itu malah terbaca menjadi angka 8.

“Sehingga jika ada kolom 80 itu terbacanya tiga kolom. Kolom depannya di silang, angka tadinya 80 berubah menjadi 880 suara,” ungkap Halidy