Satgas Judi Online dibentuk pemerintah Jokowi, karena sebanyak 2,7 warga Indonesia kecanduan judi online

KORANNTB.com – Sebanyak 2,7 juta warga Indonesia yang didominasi oleh anak muda kecanduan judi online. Hal tersebut diungkapkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi.

“Dari 2,7 juta penjudi yang ada ini ternyata cukup banyak yang kaum muda,” katanya, Jumat, 19 April 2024.

Pemerintah saat ini menganggap pemain judi online tersebut sebagai korban, hingga akan dilakukan upaya penyelamatan.

Kemenkominfo sebelumnya telah memblokir 1,6 juta konten judi online termasuk situs. Namun itu juga belum dapat efektif menekan perjudian, mengingat menjamurnya situs judi online.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dilibatkan untuk pemberantasan judi online melalui pemblokiran akun perbankan yang berkaitan dengan bandar judi online.

Perputaran uang judi online saat ini mencapai Rp327 triliun berdasarkan data Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK.

Ditambah lagi sepanjang 2024 sudah ada empat kasus bunuh diri akibat judi online. Sehingga pemerintah berkewajiban melindungi warga negara.

Pada Kamis kemarin Jokowi memimpin rapat terbatas di Istana Negara soal maraknya judi online di tanah air. Pemerintah akan membentuk satuan tugas (satgas) untuk penanganan judi online.

“Keputusannya adalah, dalam satu minggu ini akan dirumuskan langkah pembentukan semacam task force terpadu untuk pemberantasan judi online,” kata Budi dikutip dari Setkab.go.id.

Satgas akan bekerja menyelesaikan kasus judi online secara  menyeluruh, efisien dan kolaboratif.

Pemerintah dalam hal ini Kemenkominfo fokus pada pemberantasan situs judi. Sementara penindakan menjadi tanggung jawab kepolisian.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar juga menekankan pentingnya langkah holistik dalam pemberantasan judi online di tanah air.

“Ada [aktivitas judi online] yang sifatnya tidak dilakukan di dalam negeri, ada yang lintas batas, ada juga yang dilakukannya tidak melalui rekening bank, ada juga yang memerlukan pendalaman dan penelusuran dari rekening bank, termasuk apabila sudah dilakukan pemindahan buku dan lain-lain. Jadi, lapisan-lapisan berikutnya ini harus juga diselesaikan, sehingga tidak ada ruang-ruang kosong yang terus terjadi,” kata Mahendra.

OJK katanya telah memblokir sekitar 5.000 rekening yang diindikasikan terkait judi online.