KORANNTB.com – Sebuah speedboat terbakar di perairan Gili Trawangan Lombok Utara pada Sabtu, 27 April 2024. Api melalap habis badan speedboat sehingga menyebabkan gumpalan asap hitam pekat membumbung ke udara.

Tidak ada korban jiwa dari insiden kebakaran tersebut, namun kapten kapal terkena luka bakar. Kerugian juga ditaksir mencapai Rp40 juta.

Kapten speedboat yang terbakar diketahui bernama Itang (30 tahun). Kepada polisi dia mengatakan insiden kebakaran terjadi saat kapal tersebut disandarkan di Pelabuhan Gili Trawangan. Api tiba-tiba terbakar dari salah satu kabel di kapal dan dengan cepat membakar mesin kapal.

Tim Satpolair Polres Lombok Utara bergegas melakukan upaya pemadaman api dan mengevakuasi kapten kapal menggunakan Kapal Patroli XXI-1004 Direktorat Polair Polda NTB.

Kapten kapal mengalami luka bakar pada bagian tangan dan kaki. Korban dievakuasi ke puskesmas.

“Saat ini, korban Itang telah dievakuasi dan dirujuk ke Puskesmas Nipah, Desa Pandanan, Kecamatan Pemenang, untuk mendapatkan pertolongan medis,” kata Kapolres Lombok Utara, AKBP Didik Putra Kuncoro.

IPTU Henny mengingatkan para pengusaha dan pemilik kapal untuk selalu menjaga keselamatan dan melengkapi kelengkapan kapal, termasuk alat pemadam dan pelampung.

“Kecepatan dan kewaspadaan adalah kunci dalam menghadapi situasi darurat seperti ini,” ujar dia.

“Kami akan terus mengimbau kepada pemilik boat dan melakukan pemeriksaan pada semua kapal yang beroperasi di perairan Lombok Utara,” katanya.