KORANNTB.com – Terdakwa kasus penghinaan terhadap Dr. Zulkieflimansyah alias Bang Zul, Joni Junaidin diduga kembali melakukan penghinaan terhadap Bang Zul melalui akun Facebook miliknya.

Dengan menggunakan akun Facebook Jurnalis Pusaranntb, Joni kembali melontarkan cacian ke Bang Zul. Meskipun kasusnya tengah berjalan di persidangan, Joni terus melakukan penghinaan.

Pengacara Bang Zul, Muhammad Wahyudiansyah bersama Relawan Bang Zul mendatangi Polda NTB untuk memberitahukan polisi bahwa terdakwa kembali mengulangi perbuatan serupa dan berpotensi menimbulkan gejolak di masyarakat.

“Si terdakwa di akun baru masih melakukan penghinaan. Tidak menghargai proses persidangan. Kita khawatir akan membuat gejolak Tim Relawan Bang Zul,” katanya, Senin, 27 Mei 2024.

Wahyudiansyah mengatakan telah memberikan pengaduan terkait akun baru yang digunakan terdakwa Joni kembali menyerang Gubernur NTB periode 2018-2023 itu.

Wahyudiansyah menegaskan postingan Joni tidak hanya berisi penghinaan terhadap Bang Zul, tetapi juga memuat ancaman.

“Dia (terdakwa) juga mengancam. Kawan-kawan sudah bikin video keberatan. Ketika si terdakwa mengulangi perbuatannya penyidik punya kewenangan mendagri menahan,” kata dia.

Minta Hakim Tahan Terdakwa

Karena kasus tersebut telah dilimpahkan ke pengadilan, otomatis perkara tersebut bukan lagi menjadi kewenangan Polda NTB. Sehingga, pengacara juga telah menyampaikan hal yang sama kepada kejaksaan untuk diteruskan ke pengadilan. Dia berharap majelis hakim menahan Joni.

Relawan Bang Zul, Imanuddin Opet Bujick meminta agar terdakwa segera ditahan untuk menghindari adanya kegaduhan di tengah masyarakat.

“Kami meminta agar terdakwa ini segera ditahan. Kami khawatir Relawan Bang Zul tersulut emosi dan melakukan hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar dia.

Sementara, pihak keluarga Bang Zul, Mancawari mengatakan sangat keberatan dengan ulah terdakwa yang tidak menghargai proses hukum yang berjalan dengan terus menerus melakukan penghinaan dan fitnah terhadap Bang Zul dan keluarganya.

“Terdakwa Joni ini terus menerus mengulangi perbuatannya. Pihak keluarga sangat keberatan dan kami berhasil aparat mengamankan Joni lebih cepat. Apalagi ini adalah tahun politik,” ujarnya.