Sebelumnya, masyarakat mendadak dihebohkan dengan aksi pelaku yang memperlihatkan auratnya dengan menggunakan bahasa Sasak. Pelaku diduga nekat melakukan aksi tersebut demi gift atau hadiah dari penonton Tiktok. Namun pada keterangan polisi, pelaku mengaku akibat minuman beralkohol sehingga hilang kendali diri.

Sebelumnya, Majelis Adat Sasak (MAS) sempat mengecam aksi yang dilakukan F. Terlebih lagi pelaku menggunakan bahasa Sasak, Lombok saat berinteraksi dengan penonton.

Pengeraksa Agung Majelis Adat Sasak, Lalu Sajim Sastrawan, mengaku prihatin dan mengecam tindakan yang melenceng dari norma agama dan adat istiadat Sasak tersebut.

Dia juga mendorong aparat penegak hukum menindak kegiatan yang berpotensi melanggar UU ITE tersebut.

Link Banner

Dia juga mendesak pemerintah untuk memperketat pengawasan di sosial media, sehingga menghindari pornografi dan hal-hal yang melanggar norma kesusilaan dan norma adat istiadat.