KORANNTB.com – Ratusan mahasiswa menggelar aksi solidaritas terhadap enam rekannya yang ditetapkan tersangka perusakan gerbang DPRD NTB. Aksi unjukrasa digelar di Kantor DPRD NTB, Rabu, 16 Oktober 2024.

Mahasiswa mendesak DPRD NTB mencabut laporan perusakan tersebut, karena fakta yang ditemui di lapangan bukan gerbang yang rusak melainkan engsel gerbang. Mahasiswa juga meminta dewan mencermati substansi aksi mahasiswa mengawal demokrasi alih-alih melaporkan mahasiswa atas kasus gerbang.

Setelah lama berorasi, mahasiswa ditemui oleh Hamdan Kasim dari Fraksi Golkar dan Ali Al-khairi dari Partai Gerindra.

Tuntutan mahasiswa adalah DPRD NTB mencabut laporan terhadap mahasiswa, namun jawaban perwakilan hanya akan melakukan rapat dengan Forkopimda dalam menanggapi kasus mahasiswa tersebut.

“Kami tidak punya kewenangan intervensi proses hukum, tapi dalam waktu dekat ibu ketua DPRD berkoordinasi atau mengambil fungsi sebagai fasilitator mediator untuk bertemu Forkopimda terkait dalam membahas masalah ini,” ujar Ali Al-Khairi.

Ditanya mengapa harus membahas bersama Forkopimda, karena kasus tersebut merupakan laporan personal dewan, Ali tidak menjawab secara lugas.

oleh Hamdan Kasim dari Fraksi Golkar dan Ali Al-khairi dari Partai Gerindra
oleh Hamdan Kasim dari Fraksi Golkar dan Ali Al-khairi dari Partai Gerindra

“Ada pertimbangan sendiri terkait soal itu dan tentu apa yang sudah disampaikan ibu ketua dalam rapat paripurna tadi berkomitmen dalam dua hari berkumpul dengan Forkopimda,” ujarnya.

Terkait upaya pencabutan laporan juga belum dapat dipastikan. “Nanti itu jadi hasil diskusi dengan Forkopimda, salah satu diskusinya soal itu,” ujarnya.

Sementara Hamdan Kasim yang juga merupakan mantan aktivis mahasiswa mengaku akan meneruskan aspirasi mahasiswa.

“Ini buktinya kita menerima aspirasi mahasiswa,” ujarnya.

Kedua dewan ini belum memberikan jawaban kongkrit terhadap tuntutan mahasiswa. Kasus tersebut akan dirapatkan terlebih dahulu dengan Forkopimda untuk menentukan langkah selanjutnya.

Jawaban seperti itu merupakan jawaban yang sering didapat mahasiswa saat menggelar aksi di sana. DPRD NTB belum mengambil kebijakan untuk mencabut laporan mahasiswa.

Koordum Aksi, Yudiatna mengaku sangat kecewa dengan jawaban yang diberikan dewan.

“Mungkin karena sudah berkuasa, tuntutan mahasiswa ini tidak bisa (dikabulkan). Seharusnya selaku mantan aktivis memfasilitasi kami,” ujarnya.