KORANNTB.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kabupaten Lombok Utara (KLU) selama sepekan terakhir menindak 116 kendaraan roda dua dalam Operasi Zebra Rinjani 2024.

Kegiatan Oprasi Zebra  ini, dimulai pada 14 – 27 Oktober 2024.

Kasat Lantas Polres Lombok Utara Iptu Bambang Tedy Supriyanto mengatakan jumlah pelanggaran lalu lintas hasil Operasi Zebra Rinjani  tahun ini mengalami peningkatan dari tahun  2023.

“Pada minggu pertama dalam kegiatan Oprasi Zebra Rinjani  2024, sudah menemukan pelanggaran sebanyak 116 pelanggaran,” katanya, Selasa, 22 Oktober 2024.

Adapun pelanggaran yang banyak di temukan oleh petugas  saat melaksanakan operasi rata-rata tanpa menggunakan helm saat berkendara serta tanpa menggunakan spion.

Selain itu, ada sebanyak 193 pengendara yang mendapat teguran.

Tedy mengatakan untuk minggu kedua Operasi Zebra Rinjani yang berlangsung 21 hingga 27 Oktober 2024, akan berfokus pada penindakan.

Hal tersebut dilakukan karena proses sosialisasi langsung kepada masyarakat yang berkendara di lapangan telah dilakukan pada minggu pertama operasi.

“Di minggu kedua ini kami utamakan untuk penindakan. Jadi kalau ada pelanggaran kasat mata, maka langsung ditindak,” ujarnya.

Dikatakan Tedy, selama Operasi Zebra Rinjani pihaknya juga melakukan kegiatan preemtif, imbauan, edukasi dan penyuluhan.

“Di samping penegakan hukum, kami juga memberikan imbauan dan penyuluhan Selain itu kami juga memasang spanduk dan membagikan selebaran imbauan kepada para pengguna jalan,” ujarnya.

Tedy pun mengimbau kepada masyarakat Lombok Utara agar selalu mematuhi peraturan berkendara dengan menggunakan helm, menggunakan sabuk pengaman, tidak membawa penumpang menggunakan bak terbuka, tidak berbonceng tiga, membawa kelengkapan berkendara dan tidak ngebut dijalan.

“Hal ini dilakukan untuk keselamatan kita dalam berkendara. Apalagi anak-anak muda yang pakai kanalpot racing, itu kan memacu adrenanlin saat berkendara, ditambah jalanan sekarang sudah semakin bagus. Jadi itu harus hati-hati,” kata dia.