KORANNTB.com – Kabar terkait Warga Negara Asing (WNA) melakukan praktik misionaris di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) terkuak setelah sebelumnya beberapa korban mengaku dimurtadkan.

Korban mengaku para misionaris asing tersebut bekerjasama dengan warga lokal menyebarkan paham-paham yang menyimpang dari ajaran kita suci, baik ajaran Kristen maupun Islam.

Bahkan, para korban mengaku telah dibaptis di sebuah perumahan di Lombok. Korban diajarkan tetap salat lima waktu namun saat berdoa diawali Bismillah dan diakhiri menyebut ‘Dalam Nama Isa Almasih.’ Bahkan korban menyertakan foto saat prosesi mandi di sebuah kolam yang disebut prosesi pembaptisan.

Menanggapi itu, Pembimas Kristen Kemenag NTB, Johnson Parulian Hottua membantah kabar adanya misionaris asing yang masuk ke Lombok.

“Pertama berita tersebut tidak benar. Tidak ada misionaris asing, karena misionarsis atau rohaniawan untuk melakukan pelayanan harus ada surat rekomendasi Pambimas Kristen Kemenag NTB,” katanya dihubungi, Jumat, 1 November 2024.

Dia mengatakan tidak pernah menerbitkan surat rekomendasi bagi rohaniawan asing masuk ke Lombok.

“Faktanya kami tidak pernah menerbitkan surat rekomendasi bagi rohaniwan asing,” ujarnya.

Dia juga membantah soal proses baptis yang cukup viral di media sosial. Di mana ada dua perempuan berhijab diduga dibaptis di sebuah kolam.

“Dua, baptis tidak benar karena baptisan harus dilakukan oleh pendeta, dalam gereja, dan ada surat baptis atau akta baptis. Jika tidak ada maka bukan lah baptisan,” kata dia.

Bahkan ada media lain yang menyebutkan proses baptis tersebut dengan kata ‘mandi suci’. Johnson menjelaskan dalam agama Kristen tidak mengenal adanya mandi suci.

“Mandi suci tidak ada di ajaran Kristen,” ujarnya.

Soal ada dugaan orang Kemenag NTB dari bagian Punyuluh Agama Kristen yang juga terlibat praktik misionaris bersama para warga asing, Johnson membantahnya.

“Ketiga terkait dugaan keterlibatan penyuluh agama kristen non-PNS bukti keterlibatan tersebut tidak ditemukan sampai saat ini,” katanya.

Meski demikian, dia menjelaskan orang yang dimaksud tersebut telah mengundurkan diri sebagai penyuluh agama Kristen di Kemenag NTB dengan alasan fokus dengan pekerjaan luar.

“Tapi yang bersangkutan sudah mengundurkan diri sebagai penyuluh. Karena fokus di pekerjaan luar,” ujar dia.

Johnson juga menjelaskan kasus tersebut sudah menjadi perhatian pemangku kebijakan. Bahkan pada 19 Oktober lalu Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) sudah menggelar pertemuan terkait kasus tersebut, namun hasil pertemuan menyatakan belum terbukti.

“Sampai saat ini tidak tahu siapa nama korban. Dalam pertemuan FKUB, Kabid Kesbangpol menyatakan (kasus misionaris) tidak terbukti,” ujar dia.

“Bahkan justru ada indikasi praktik perdukunan, bukan misionaris,” tambahnya.

Dia berharap masyarakat dapat menjaga situasi tetan kondusif dan tidak terpancing dengan informasi tersebut.