Oknum Dosen di Lombok Cabuli 10 Mahasiswa Sesama Jenis
KORANNTB.com – Seorang oknum dosen di salah satu kampus di Kota Mataram, Lombok diduga mencabuli 10 mahasiswa sesama jenis. Oknum berinisial RL tersebut kini telah dilaporkan ke Mapolda NTB.
Perwakilan Koalisi Stop Kekerasan Seksual NTB, Joko Jumadi mengatakan dari 10 mahasiswa, baru satu mahasiswa yang melaporkan pelaku ke Polda.
“Pelapor baru satu orang melapor ke Polda NTB, yaitu korban pertama,” katanya, Jumat, 27 Desember 2024.
Oknum dosen tersebut diduga mencabuli korban sesama jenis bermodus mandi suci dan mentranfer ilmu dengan cara-cara tertentu. Bahkan pelaku menggunakan dalil dan ayat-ayat suci untuk mengelabui korbannya.
Kasus pelecehan tersebut terjadi rentang waktu Agustus dan September 2024 lalu.
“Dia (pelaku) menjanjikan akan memberikan ilmu. Untuk menerima ilmu syaratnya dibersihkan kemaluan korban,” ujar Joko.
Dari keterangan para korban, pelaku berbuat tak senonoh dengan memegang dan memainkan kemaluan korban. Para korban merupakan mahasiswa tempat pelaku mengajar di dua kampus.
Dir Reskrimum Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat juga membenarkan bahwa pelaku merupakan dosen di dua universitas berbeda.
“Pelakunya masih sebagai status pengajar dan salah dosen di salah dua universitas,” kata Syarif.
Kepolisian juga telah melakukan olah TKP di lokasi tempat pelaku mencabuli korbannya. Salah satu lokasi di Kecamatan Gunungsari, Lombok Barat.
Dari keterangan polisi, pelaku diketahui memiliki kemampuan spritual dan juga merupakan orang yang disegani.