Pimpinan Ponpes di Lombok Setubuhi dan Cabuli Tiga Santriwati
KORANNTB.com – Seorang pimpinan pondok pesantren (Ponpes) di Lombok Tengah berinisial Tuan Guru Haji (TGH) MT diduga melakukan persetubuhan dan pencabulan terhadap santriwati di Ponpes berinisial DH di Kecamatan Pringgarata.
Pelaku kini telah diperiksa oleh Polres Lombok Tengah terkait dengan indikasi persetubuhan dan pencabulan terhadap santriwati.
Perwakilan Koalisi Stop Kekerasan Seksual NTB, Joko Jumadi mengatakan korban telah menjalani visum di Rumah Sakit Bhayangkara Mataram, Senin, 6 Januari 2025.
“Hari ini sudah dilakukan visum di Rumah Sakit Bhayangkara,” katanya.
Joko mengatakan berdasarkan, dari tiga korban, satu korban diduga disetubuhi dan dua lainnya dicabuli.
“Informasi sementara ada satu korban disetubuhi dan dua lainnya dicabuli,” ujarnya.
Sementara Kasi Humas Polres Lombok Tengah, Iptu Lalu Brata Kusnadi, membenarkan bahwa keluarga korban telah melapor ke polisi.
Kepolisian saat ini menanti hasil visum untuk alat bukti kasus tersebut.
“Kami juga masih menunggu hasil visum korban dari rumah sakit,” ujarnya.
Pihaknya masih melakukan pendalaman terkait modus yang dilakukan pelaku untuk melancarkan aksinya ke korban. Pihaknya juga melakukan pelacakan terkait kemungkinan adanya korban lainnya.
Kasus kekerasan seksual di lingkungan Ponpes akhir-akhir ini sering terjadi di Lombok.
Baru-baru ini juga sebuah Ponpes di Kecamatan Sekotong, Lombok Barat melakukan aksi kekerasan seksual ke santriwati.
Oknum pimpinan Ponpes, anaknya dan seorang guru di Ponpes tersebut ditetapkan tersangka Polres Lombok Barat atas kasus tersebut.