KORANNTB.com – DPD Real Estate Indonesia (REI) NTB memberikan respon pernyataan Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (Wamen PKP), Fahri Hamzah, yang mengancam akan melaporkan pengembang ke polisi jika tetap membangun perumahan di atas lahan sawah produktif.

Ketua REI NTB, Heri Susanto mengatakan REI memastikan semua anggotanya telah mengantongi izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sebelum membangun perumahan.

“Ketua REI pastikan semua anggotanya yang membangun memiliki izin PBG yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat,” katanya, Sabtu, 18 Januari 2025.

Ia mengatakan seharusnya menjadi tugas pemerintah dalam membuat dan memperjelas aturan tata ruang dengan waktu yang tidak lama. Sehingga tidak melempar isu tanpa solusi.

“Tugas pemerintah itu adalah membuat dan memperjelas aturan tata ruang dalam waktu yang tidak lama, jadi bukan hanya sekedar melempar isu tanpa solusi,” ujarnya.

Dia mempertanyakan apakah Wamen Fahri sanggup membuat aturan yang jelas dan tepat terkait mana lahan yang boleh maupun tidak boleh ada pembangunan perumahan.

“Pertanyaannya sekarang, sanggup nggak Wamen membuat aturan yang jelas dan cepat, mana lahan yang boleh dan mana lahan yang tidak, karena sudah puluhan tahun keabu-abuan tata ruang ini enggak kunjung selesai,” ujarnya.

“Berapa bulan Wamen sanggup menyelesaikan tata ruang tidak abu-abu lagi. Jika ini clear, saya yakin semua aturan yang dibuat akan dipatuhi oleh pengembang,” lanjutnya.

Heri Susanto mengingatkan 3 juta rumah itu setara dengan 30 ribu hektare. Jika 3 juta dikerjakan dalam tempo lima tahun maka pertahun membutuhkan lahan hanya 6.000 hektare.

“Bandingkan dengan total alih fungsi lahan nasional yang mencapai 600.000 hektar, hanya 1% saja,” tegasnya.

Khusus di NTB, katany setiap tahun pembangunan berkisar 5.000 unit atau hanya setara dengan 50-75 hektare

“Sementara alih fungsi lahan mencapai 10 ribu hektare,” ujarnya.

Dia berharap Wamen Fahri lebih fokus untuk memenuhi target 3 juta rumah seperti yang diinginkan presiden, karena saat ini masih banyak sekali kendala yang muncul di daerah.

“Saya berharap Wamen fokus aja dengan kerja-kerja untuk memenuhi target 3 juta rumah, karena masih banyak kendala-kendala yang hingga hari ini belum dilaksanakan di daerah,” ujarnya.

“Seperti kesepakatan tiga menteri terkait percepatan pembangun 3 juta rumah, masih ada Pemda yang menarik BPHTB pada akad rumah subsidi, seperti Kabupaten Sumbawa, karena kalau tidak salah Wamen sudah beberapa kali kunjungan ke NTB, tentu harapan kami persoalan-persoalan seperti itu bisa langsung terselesaikan dengan kunjungan beliau,” sambungnya.