Akademisi: Lipsus NTBSatu Bisa Jadi Pintu Masuk APH
KORANNTB.com – Liputan khusus (Lipsus) media online NTBSatu terkait dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) di Dikbud NTB yang menyeret sejumlah nama, dapat menjadi pintu masuk Aparat Penegak Hukum (APH) tanpa menanti laporan. Hal tersebut disampaikan akademisi.
Dosen Fakultas Hukum Universitas Mataram, Dr. Syamsul Hidayat lipsus tersebut bisa menjadi navigasi APH untuk melakukan penyelidikan dugaan praktik korup di pemerintahan.
“Dengan adanya informasi seperti ini kan masyarakat jadi tau, APH juga bisa punya petunjuk tanpa menunggu laporan,” katanya, Kamis, 20 Februari 2025.
Dia juga menyayangkan adanya pihak-pihak yang mencoba mengintervensi pemberitaan terkait pengungkapan kasus dugaan korupsi di sektor pendidikan itu.
“Kita mestinya berterima kasih ada pers yang menyuarakan dugaan penyelewengan uang rakyat seperti ini, apalagi ini digali secara dalam,” ujar Ketua Pusat Kajian Antikorupsi Unram ini.
Ia pun mengatakan, insan pers tidak perlu cemas dengan berbagai intervensi. Karena kebebasan pers dilindungi oleh konstitusi melalui Undang-undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.
“Tidak mudah memidanakan karya jurnalistik. Ia dilindungi konstitusi serta memiliki mekanisme khusus melalui Dewan Pers. Intinya tidak perlu gentar,” tegas akademisi Unram ini.
Sebelumnya, kelompok Ormas membawa nama Sasak mencoba melakukan intimidasi terhadap produk jurnalistik investigasi dugaan korupsi DAK.
Media NTBSatu disomasi karena dituding menyebut nama Lalu Safi’i secara jelas dalam liputan investigasi. Ormas tersebut membela Lalu Safi’i dengan melayangkan somasi ke media melalui konferensi pers kemarin.